Babakanmadang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran yang dibuka pada 20 hingga 29 November 2022 itu juga bisa diikuti oleh orang difabel. Para pendaftar yang ingin menjadi PPK dan PPS dapat mendaftar secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Kendati demikian, pendaftar tetap harus menyerahkan beberapa dokumen fisik ke Kantor KPU Kabupaten Bogor.
“Pemilu 2024 agak berbeda, paling signifikan bebannya. Karena di tengah pelaksanaan Pilpres dan Pileg, kita harus bersiap lagi untuk Pilkada,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni dalam Rapat Koordinasi Pembentukan PPK dan PPS pada Pemilu 2024 di Sentul, Babakanmadang, Senin (21/11).
Selain itu, dalam Pemilu 2024 nanti, ada kemungkinan ada penambahan jumlah TPS menjadi 16.000 TPS dari Pemilu 2019 yang mencapai 15.000 TPS. Terlebih, ada klausul TPS khusus dalam Pemilu 2024.
“Seperti di IPB itu sudah mengajukan 50 TPS khusus. Karena penambahan jumlah TPS. Pada 2019 jumlah penduduk kita sekitar 3,3 juta jiwa, dalam Pemilu 2024 diperkirakan lebih dari 4 juta jiwa,” kata Ummi.
Ummi berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor, membantu dalam menyosialisasikan rekrutmen PPK dan PPS. Karena bagaimanapun KPU tetap harus bersinergi dengan Pemkab Bogor dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengungkapkan, sejauh ini sudah lebih dari 500 orang mendaftar dalam SIAKBA.
“Dalam sistem SIAKBA semua persyaratan bisa dilihat. Untuk kebutuhan kita butuh PPK sekitar 200 orang dan PPS 1.305 orang. Untuk PPK potensi pendaftar sekitar 1.000 orang dan PPS 2.000an orang,” kata Herry.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan, para camat untuk menyiapkan sekretariat PPK dan PPS di wilayah masing-masing. Bahkan, jika perlu sekretariat ditempat di kantor kecamatan.
“Intinya harus aman tempatnya. Karena yang disimpan itu nanti dokumen-dokumen penting negara. Jadi harus aman semua,” tegasnya.





