bogorOnline.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Cibinong Pondok Rajeg Kabupaten Bogor Sudjongo menerangkan, pihaknya sudah mengetahui informasi dari pemberitaan terkait jaringan terbesar perdagangan narkoba di Indonesia dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“BNN berikan tanggapan tersebut tentunya memiliki dasar dan data. Untuk Lapas Pondok Rajeg sendiri sudah melakukan berbagai tindakan pencegah agar narkoba tersebut tidak bisa beredar serta dikendalikan dari sini,” ujar Sudjongo saat ditemui bogorOnline.com di kantornya Rabu (2/3/16).
Sudjongo menambahkan, pihaknya juga setuju tidak ada toleransi bagi narkoba baik itu untuk penghuni Lapas maupun Pegawai Lapas. Salah satu langkah yang ditempuh guna mempersempit ruang peredaran narkoba di temapanya adalah rutin melakukan tes urine.
“Saya menyatakan bila ada Petugas kami terlibat dalam narkoba maka lebih baik diberhentikan,” tegasnya.(rul)