bogorOnline.com
Kepala Seksi( Kasi) Perlindungan Konsumen pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bogor Jaya Sanirin mengatakan, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat dan temuan dari pihaknya soal lada dan ketumbar bercampur zat kimia atau pemutih pakaian berbahaya bagi kesehatan diwilayah Bumi Tegar Beriman.
“Dengan adanya pemberiatan terkait temuan lada dan ketumbar mengandung pemutih maka kami menghimbau kepada para pembeli jadilah konsumen yang cerdas,” tuturnya saat ditemui bogorOnline.com di kantornya Jumat (18/3/16).
Diberitakan sebelumnya, “Kami mengungkap kasus penggunaan bahan berbahaya tambahan terhadap lada dan ketumbar. Tujuannya untuk meningkatkan nilai kualitas dari lada dan ketumbar, namun dengan cara yang tidak dibenarkan,” ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/16).
Ia menuturkan, tersangka E mendapatkan bahan baku lada dari Sumatera dan Sulawesi. “Kemudian itu diolah di sini, dicampur bahan kimia untuk peningkatan nilai, dan dikembalikan kepada pasar di daerah Jabodetabek, Jawa Tengah, dan lainnya,” tandasnya.(rul)