Gelar Perkara Lahan Mabes TNI Batal Dilaksanakan

Sekamakmur, bogoronline.com- Gelar perkara lahan yang dikuasai Mabes TNI di Sukamulya, batal dilaksanakan. Pemerintah Kecamatan Sukamakmur selaku pihak yang mengundang membatalkan acaranya.

Menurut Kepala Unit Polisi Pamong Praja, Okim Sumarna, sebelum memanggil para pihak, pemerintah kecamatan akan terlebih dahulu memanggil Kades Sukamulya Suja’i.

Kades akan diminta keterangannya oleh Camat Sukamakmur Zaenal Ashari yang juga Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) seputar hasil pertemuan yang dilakukan sebelumnya.

“Pertemuan yang dijadwalkan hari Selasa lalu, batal dilaksanakan. Pak camat selaku PPATS akan memanggil dulu Kades Sukamulya untuk menyamakan pertemuan yang dilakukan sebelumnya oleh kades di balai desa,” kata Okim Sumarna kepada bogoronline.com kemarin.

Okim menambahkan bahwa gelar perkara lahan yang telah dikuasai mabes TNI akan tetap dilaksanakan. Namun waktunya ditetapkan kemudian.

“Gelar perkara ini akan tetap dilaksanakan agar permasalahan menemui titik terang. Karena kalau dibiarkan, permasalahan tidak akan selesai” pungkasnya. (Soeft)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *