SK Pansel Direksi PDAM Telah Ditandatangi, Uji Materi Perda Nomor 07 tahun 2007 Bakal Kandas

Cibinong – bogoronline.com – Upaya segelintir orang dari dalam PDAM Tirta Kahuripan, yang mengajukan gugatan judicial review atau uji materi, terhadap pasal 4 dan 5 Perda Nomor 07 tahun 2007 ke Mahkamah Agung (MA) diyakini bakal kandas, sebab upaya tersebut bertolak belakang dengan semangat reformasi.

“MA tak akan gegabah mengabulkan uji materi, karena pasal 4 dan 5 dalam Perda Nomor 07 tahun 2007 yang mengatur tentang organ dan struktur kepegawaian PDAM Tirta Kahuripan selaras dengan jiwa dan semangat reformasi untuk memberantas praktik Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Ketua Komisi I DPRD Kukuh Sri Widodo, Kamis (31/03).

Kukuh pun optimis, uji materi itu akan kandas, apalagi masalah batas usia maksimal, bagi calon direksi dari kalangan internal BUMD tersebut serta larangan memiliki hubungan keluarga dengan penguasa juga diatur dalam Permendagri Nomor 02 tahun 2007.

“Intinya Perda Nomor 07 itu tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, sehingga kami punya keyakinan MA pun bakal menolak gugatan uji materil yang diajukan pihak yang punya kepentingan,” tegasnya.

Bupati Nurhayanti mengatakan, uji materil terhadap sebuah aturan bisa dilakukan oleh siapa saja, karena itu merupakan hak setiap warga negara. “Ibu dan Pemerintah Kabupaten Bogor tak bisa melarang, namun menurut Ibu perda itu, tak perlu direvisi atau aturan pasalnya dicabut, karena dalam aturan tersebut menjunjung tinggi semangat reformasi,” ujarnya ditemui Jurnal Bogor, usai meresmikan Tugu Congkrang Kujang Papasangan di Kantor PDAM Tirta Kahuripan, kemarin.

Terkait soal pengisian jabatan direksi baru, karena Juli mendatang masa bhakti Hadi Mulya Asmat Cs berakhir, Nurhayanti mengaku telah menandatangani SK pembentukan panitia seleksi (Pansel). “SK nya sudah ada, pansel juga akan menentukan apakah ada perpanjangan waktu bagi direksi lama atau tidak,” katanya.

Nurhayanti menegaskan, untuk pengisian jabatan direksi baru, dirinya akan mengambil nama-nama calon yang telah diseleksi panitia. “Pokoknya, ibu percayakan kepada pansel, karena merekalah yang akan meneliti dan menguji kemampuan para calon yang ikut mendaftar,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Jurnal Bogor, sejumlah karyawan PDAM berharap direksi yang akan menggantikan Hadi Cs berasal dari kalangan internal, selain untuk kesolidan, mereka juga telah memahami kondisi perusahaan, apalagi untuk jabatan direktur teknik. (zah)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *