Cisarua – bogoronline.com – Sebanyak 15 orang perwakilan dari Forum Komunikasi Konsumen Pafesta (FKKP) Cisarua, Kabupaten Bogor mendatangi kantor Sekda untuk mengadukan nasibnya ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor agar dapat segera berjualan di Pasar Pafesta.
Salah seorang pedagang Pafesta, Toto Suhendarto yang didampinggi oleh Ketua FKKP Cisarua, Jamal menuturkan, bahwa kedatanggannya ini, selain silaturahmi juga meminta penyelesaian kepada Pemkab Bogor terkait konflik yang tak kunjung terselesaikan.
“Dari tahun 2009 saya membeli ruko dengan seharga 120 juta lebih dan sudah terlunasi pada tahun 2011 lalu. Tapi, kenapa tempat usaha kami ini belum boleh dibuka. Untuk itu kami mengadukan hal ini kepada Pemerintah Daerah,” ujar Toto yang diamini belasan kerabatnya ketika ditemui diruang rapat Sekda, di Cibinong, Rabu (27/4) pagi.
Menurut dia, bahwa Pemkab Bogor dapat membela masyarakatnya dalam hal membuka usaha yang dibelinya di lokasi Pafesta. Namun, dengan adanya permasalahan di internal pengembang Pafesta itu, pedagang menjadi terkena himbasnya.
“Sering kali kami bertanya, bagaimana kios yang sudah kami beli dari PT Damarindo dan PT Gunakarya Persada ini. Hampir 5 tahun lebih belum ada kejelasan sama sekali. Kami berharap sekaligus meminta, kepada Pemkab Bogor melalui Sekda agar dapat membantu dan melakukan proses tentang nasib para pedagang asli pribumi Cisarua ini,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, jika kedua pengembang Pasar Pafesta Cisarua sedang dalam penanganan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Cibinong yang hingga kini belum ada ketetapan secara inkrach. Untuk itu, pihaknya akan secepatnya memanggil pihak pengembang yang ada di Pafesta Cisarua.
“Secepatnya kita buka pasar itu. Dan saya juga akan memanggil pemilik/pengusaha Pafesta. Keluhan para pedagang ini, bakal ditindak lanjuti dengan baik. Mudah-mudahan, dalam permasalahan pasar in i dapat terselesaikan demi menghindari hal-hal yang tak kita inginkan,” ungkapnya (adi)