Nanggung-bogoronline.com-Setelah sebelumnya jajaran Polres Bogor memberangus perkampungan gurandil dan menangkap puluhan gurandil beserta para penadah hasil galian penambangan emas tanpa ijin (Peti), Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung kembali meringkus 11 pelaku Peti di sekitar PT.Antam.
Kapolsek Nanggung Ajun Komisaris Polisi Dodi Rosjadi menuturkan, tertangkapnya 11 gurandil tersebut pada Selasa (03/05) sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi Vein Tengah CGA wilayah PT. Antam Tbk Desa Bantarkaret Kecamatan Nanggung.
“Telah diamankan 11 orang pelaku Peti oleh pihak keamanan PT Antam dan Polsek Nanggung ketika sedang mengambil batuan mengandung emas di lokasi tersebut,” tuturnya.
Adapun identitas ke-11 orang pelaku Peti tersebut yaitu BN (20), HW (33) warga kampung Bantarkaret Rt 01/07, HD (26) warga kampung Cihangasa Desa Cirnarasa Kecamatan Cikakak Kab. Sukabumi, D (30) warga kampung Gunung Peuteu Desa Gunungsari Kec. Pamijahan, JY (27) dengan alamat kampung Puraseda Desa Puraseda Kec. Leuwiliang.
I (25) warga kampung Pabuaran Desa Pabangbon Kec. Leuwiliang, S (33) wagra kampung Leuwibuluh Desa Bantarkaret Kec. Nanggung, A (27) warga kampung Pondok Bujang Desa Kalong I Kec. Leuwisadeng, SP (38) warga kampung Sidempok Desa Bantarkaret kec. Nanggung dan JJ (36) warga kampung Babakan Sipetir Desa Batu Tulis Kec. Nanggung.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu empat buah HP, Senter, Sepatu dan ORE. Untuk penanganan lebih lanjut, ke-11 orang pelaku Peti tersebut akan diserahkan ke pihak Penyidik Polres Bogor,” tukasnya. (adi)