Jual Aset Sekolahan, Kades Cikeas Udik Mangkir dari Panggilan Polres

Cibinong-bogoronline.com- Unit III Reskrimsus Polres Bogor kembali memanggil sejumlah pejabat Desa Cikeas Udik atas dugaan penjualan lahan SDN 01 Cikeas Udik, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri. Setelah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) kemarin, Kepala Desa (Kades) Cikeas Udik Mohamad Haris malah justru mangkir dari panggilan penegak hukum.

Polres Bogor melalui Unit III Reskrimsus terus mendalami upaya penjualan lahan sekolahan seluas 4.197 meter persegi yang ditempati SDN 01 Cikeas Udik, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor yang diduga dijual belikan.

Kepala Unit (Kanit) III, Ipda Imam Djunaedi mengatakan, pihaknya memanggil dua pejabat desa Cikeas Udik itu untuk merampungkan BAP yang sudah berjalan beberapa bulan lalu.

“Sekdes memenuhi panggilan, tapi Kades tidak memenuhi panggilan. Kami akan panggil lagi nanti Kades,” ujar Ipda Imam, Kamis (16/6/16).

Ia menambahkan, pihaknya akan mengirim kembali surat panggilan kedua untuk Kades Cikeas Udik. Jika tidak mengindahkan lagi, pihaknya akan bertindak tegas. “Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika panggilan kedua tidak lagi dipenuhi, kami akan jemput paksa,” tegasnya.

Ia menerangkan, ini kali kedua pihaknya memanggil kedua pejabat di Desa Cikeas Udik tersebut, setelah beberapa bulan lalu juga pernah dimintai keterangan.

“Kalau waktu itu dipanggil dan diperiksa masih dalam penyelidikan, yang sekarang untuk penyidikan,” terangnya.

Kini, aktor intelektual dibalik penjualan lahan panas tersebut tengah dibidik Polres Bogor. Ia mengungkapkan, pihaknya tidak akan hanya membawa perkara tersebut ke delik penggelapan.

“Jika kasus tersebut delik penggelapan, kami sudah dapat menetapkan tersangkanya, tetapi kami akan membawa perkara ini ke delik tindak pidana korupsi, karena objek yang dijual belikan merupakan tanah negara,” kata Ipda Imam.
buy cytotec online https://www.eastpeoriadental.com/wp-content/themes/generatepress/inc/structure/php/cytotec.html no prescription

Imam menjelaskan, pihaknya telah menyita beberapa alat bukti maupun BAP dari beberapa pihak yang diduga turut terlibat dan mengetahui proses penjualan tanah tersebut.

“Beberapa alat bukti sudah kami amankan, untuk dapat menghitung kerugian negara kami masih menunggu audit instansi lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Cikeas Udik Mohamad Haris ketika hendak dikonfirmasi sedang tidak berada dikantornya. “Pak Kades belum datang,” ujar salah satu staf desa. (di)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *