Kota Bogor-bogorOnline.com
Untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL)
di Jalan MA Salmun, Jalan Dewi Sartika dan Pedestrian Jalan Nyi Raja Permas, Bogor Tengah, Kota Bogor. Teryatan Pemerintah Kota Bogor mengelurkan dana yang terbilang tidak sedikit.
Hal itu seperti penjelasan Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyachmengatakan, dana yang diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor mencapai Rp 2 miliar pertahun untuk menertibkan dan melakukan pengawasan PKL di Kota Bogor itu.
Uang yang diberikan tersebut untuk melakukan pengawasan dan penertiban pkl, dan kita melakukan Floating dan Patroli untuk mengawasi PKL,” katanya.
Informasi yang diserap bogorOnline.com, masih ada beberapa PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Ma Salmun dan Pedestrian Nyi Raja Permas pada Selasa (12/7/16).(rul)





