bogorOnline.com
Untuk mempertegas dampak dari mobil truk pengakut tanah merah yang membuat Jalan Raya TPU Cirimekar, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Maka Kepala UPT Teknik Jalan dan Jembatan 1 Cibinong
pada Dinas Bimamarga dan Pengairan (DBMP) Pemkab Bogor Agus Supwanto menjelaskan, pihaknya secara resmi telah memberikan surat secara tertulis kepada pihak pengelola truk.
“Dalam surat itu tertulis bahwa pihak pengwlola harus melakukan perbaikan jalan yang hancur akibat truk tanah itu,” kata Agus saat menghubungi bogorOnline.com.
Sebelumnya, Agus mengatakan, Pemkab Bogor saat ini sedang gencar memperbaiki jalan rusak, maka alangkah baiknya semua pihak bisa terlibat dalam menjaga pembangunan yang digalakan tersebut.
“Salah satunya adalah rusaknya Jalan TPU Cirimekar, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinon, Kabupaten Bogor,” kata Agus saat ditemuibogorOnline.com di DBMP Selasa (9/8/16).
Camat Cibinong Bambang Tawakel mengatakan, dirinya merintahkan Kasi Trantib kecamatan untuk kelokasi guna memberhentikan kegiatan yang mengakibatkan jalan jadi rusak.
“Saya sudah monitoring dari kemarin oleh mispika,” tegas Bambang saat dihubungi.(rul)





