Kemang – bogoronline.com – Para petani di Kecamatan Kemang, khusus yang tinggal di Desa Semplak Barat dan Bojong, terancam kehilangan sumber mata pencahariannya, hal ini disebabkan kebun dan ladang, tempat mereka menanam berbagai jenis sayur mayur, sekarang ini makin tergerus dengan gencarnya alih fungsi lahan.
“Gencarnya alih fungsi lahan pertanian untuk dijadikan kawasan perumahan di Kecamatan Kemang membuat areal pertanian makin menyempit, bahkan tak sedikit petani yang tak lagi memiliki sumber mata pencahariannya,” ungkap Endah Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Sawah RT 03/01 Desa Bojong, Kecamatan Kemang, Senin (08/08).
Endah pun menyayangkan, sikap Pemerintah Kabupaten Bogor yang memasukan wilayah Kemang, sebagai kawasan pemukiman. Padahal, mereka sudah tahu, jika desa-desa di Kecamatan Kemang kawasan pertanian dan selama bertahun-tahun penyuplai kebutuhan sayur mayur baik untuk warga Kabupaten maupun Kota Bogor.
“Karena diperbolehkan dijadikan kawasan pemukiman, banyak investor atau pengembang perumahan yang datang kepada para petani, agar mereka menjual tanahnya, petani pun tak memiliki pilihan lain,” ujarnya.
Pantauan Pantauan wartawan, dari delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kemang, terdapat beberapa lokasi perumahan yang kini dalam tahap perataan tanah, seperti di Desa Kemang, Tegal, Pabuaran, Bojong dan Semplak Barat.
Sementara saat wartawan mencoba menelusuri dan mencari informasi terkait perizinan perumahan yang akan dibangun di Desa Bojong dan Semplak Barat, semua pihak yang coba dikonfirmasi terkesan menutup diri. “Kami sedang sibuk dan banyak pekerjaan,” ujar orang kepercayaan pengembang perumahan di Desa Semplak Barat. (Iwan/zah)





