CIBINONG- DPRD Kabupaten Bogor mengecam buruknya sistem pendataan sarana reklame oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Padahal, itu bisa menjadi pundi-pundi seagai pendapatan daerah yang berujung pada pengurangan beban defisit keuangan daerah.
“Memang payah sistemnya. Itu potensi lumayan besar tapi belum tergali maksimal karena pendataan dan penegak aturannya setengah hati,” kata Ketua Komisi II Yuyud Wahyudin, Senin (22/8).
“Itu kan tupoksinya DKP dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Tujuan dibentuknya 20 UPT juga sebagai kepanjangan tangan dinas untuk menarik segala potensi pendapatan daerah. UPT bisa berkoordinasi dengan Satpol PP jika reklame bodong dan akan ditertibkan,” tegas politisi PPP itu.
“Kalau sudah terpasang, memang sedikit sulit. Karena kalau ditutup atau dicopot kan perlu biaya. Serba salah jadinya nih pemerintah daerah. Maka unsur pemerintahan desa juga mesti dilibatkan untuk mengawasi,” lanjutnya.
Menurutnya, pendapatan dari sektor retribusi juga masih jadi peer bersama. “Misal, pendapatan tidak tercapai lantaran minimnya target retribusi dan realisasinya juga lemah tiap tahun. Retribusi ini akan kami genjot karena pendapatan pajak relatif membaik,” kata dia.
Menurutnya, ada 17 jenis retribusi yang harus terus diupayakan. Karena kondisi di Bumi Tegar Beriman sudah tak lagi relevan. Misal retribusi hanya Rp 2 ribu.
“Makanya akan dikaji ulang. Upaya lewat regulasi, merubah perda tentang pajak juga akan ditinjau ulang. Karena retribusi khususnya dari reklame hanya hanya dibawah 50 persen,” kata dia.
“Upaya lainnya untuk menggenjot pajak dan retribusi sebenarnya selalu dilakukan lewat ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. “Memang jauh dari harapan, cuma tiga hingga lima persen meningkat tiap tahunnya,” tukasnya. (Cex)