Rancabungur – bogoronline.com – Membludaknya jumlah warga Kecamatan Rancabungur, yang ingin melakukan perekaman data untuk pembuatan e – KTP membuat seluruh staf seksi pemerintahan kewalahan, karena setiap harinya jumlah warga yang mengajukan perekaman bisa mencapai 150 orang.
“Membludaknya minat warga untuk memiliki e – KTP, lantaran adanya pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal batas akhir pembuatan e – KTP,” kata Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rancabungur Dedi Mulyadi, Selasa (20/09).
Dedi menjelaskan, untuk memenuhi permintaan warga, pihak membuka layanan perekaman di hari libur yakni Sabtu dan Minggu, namun tidak full sampai sore, tapi hanya setengah hari saja. “Langkah ini, kami ambil, agar target akhir September semua warga Rancabungur telah melakukan perekaman,” ujarnya.
Ketika ditanya kapan jadinya e-KTP warga itu, Dedi menjelaskan, karena sampai sekarang jumlah blanko yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih terbatas, kemungkinan sekitar tiga atau empat bulan jadi. “Kami minta warga bersabar, yang penting perekaman data sudah dilakukan,” katanya. (Iwan S. Pamungkas)





