Cibinong – bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten Bogor masih belum mendapatkan lahan yang layak, untuk merelokasi ratusan PKL di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
“Ada beberapa lokasi yang kita survey untuk merelokasi PKL yang berjualan di jalur Puncak mulai Warung Kaleng hingga Puncak Pas,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dace Supriyadi, kepada wartawan baru-baru ini.
Salah satu lokasi yang disurvei kata Dace, lahan yang berada di kawasan perkebunan PTPN VIII Gunung Mas dan areal milik PT. Sumber Sari Bumi Pakuan. “Kita akan minta pinjam pakai lahan milik kedua perusahaan tersebut, di mana lahan yang kita pinjam masing-masing luasnya sekitar lima hektaran,” ujarnya.
Terkait anggaran pembangunan lapak, kata Dace, nantinya diupayakan dari iuran pedagang, sebab kalau menggunakan dana APBD sangat sulit, karena kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor terbatas.
Ketua Forum UMKM Kabupaten Bogor Hasan Haikal Thalib mengusulkan, PKL di Kawasan Puncak direlokasikan di tempat yang layak. “Kami minta selain direlokasi di tempat yang layak, lapak PKL juga diseragamkan dan diperindah tempatnya ,agar menarik minat wisatawan berbelanja,” ujarnya.
Hasan menambahkan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bisa mencontoh penataan PKL seperti di swasta. “Diskoperindag bisa melihat Jungle Land atau Jungle Fest, dimana para PKL atau UMKM difasilitasi untuk berdagang di area kuliner atau cindera mata,” pungkasnya.
Relokasi PKL di jalur Puncak, yang gencar dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bogor, merupakan upaya untuk mencegah kamacetan lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata itu. “Kami sih tak keberatan direlokasi, yang penting tempat strategis, dan di lokasi lama tak boleh ada yang jualan lagi, agar pembeli tak kemana-mana,” pinta seorang PKL buah-buahan. (Zahra)