Sapi Qurban Wajib Miliki Sertifikat

Cibinong – bogoronline.com – Ternyata bukan hanya tanah saja yang memiliki sertifikat, hewan qurban seperti sapi dan domba yang dijual para pedagang musiman di Kabupaten Bogor, diwajibkan mendaftarkan sapinya, untuk mendapatkan sertifikat bebas dari segala penyakit, satu diantaranya antraks.

“Sertifikat itu, untuk menjamin, jika semua sapi dan domba yang akan dijadikan hewan qurban pada Idul Adha tahun 2016 ini terbebas dari segala penyakit,” kata Kepala Bidang Kesehatan Ikan dan Hewan, Dinas Peternakan dan Perikanan Prihatini Mulyawati, kepada wartawan Jum’at (02/09).

Sertifikat itu kata Prihatini, nantinya menerangkan sapi dan domba yang dijual, telah memenuhi syarat selain dari sisi agama, juga dari kesehatannya. “Di agama kan sapi atau domba yang sakit tak boleh dijadikan hewan qurban. Sertifikat juga untuk memberikan ketenangan kepada para pembeli,” ujarnya.

Prihatini meminta, pembeli jeli dan tak tergiur dengan harga yang murah. “Konsumen yang akan membeli hewan qurban wajib meminta SK2H, untuk menjamin kesehatan hewan. Jika penjual tidak memiliki surat itu, maka perlu diwaspadai,” katanya.

Prihartini lebih lanjut mengatakan, pedagang  yang ingin memperoleh sertifikat, pedagang bisa langsung mengajukan permintaan pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang dijualnya kepada Dinas Peternakan dan Perikanan.

“Nanti petugas kami akan langsung mendatangi lokasi dan memeriksa semua hewan qurban yang akan dijual. Nah, setelah itu, hewan qurban yang dinyatakan sehat akan diberikan label sehat,” jelasnya.

Langkah Dinas Peternakan dan Perikanan yang mewajibkan pedagang mengajukan sertifikat semua hewan qurbannya mendapatkan apresiasi dari para pedagang. “Kami sangat terbantu, karena sering calon pembeli yang menanyakan apakah hewan qurban yang kami jual dalam kondisi sehat. Nah, kalau sudah ada sertifikat kami tak perlu menjelaskannya lagi,” ujar Yahya,  pedagang sapi asal Bima, Nusa Tenggara Barat, yang membuka lapaknya di Jalan Lingkar Stadion Pakansari, Cibinong.

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Bogor ada beberapa kecamatan yang merupakan daerah endemis penyakit antraks, diantaranya Kecamatan Babakan Madang, Citeureup, Sukaraja, Cibinong dan Tajurhalang. (zahra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *