Polsek Cigudeg Tangkap Pelaku Jambret, Yang Bikin Ibu Hamil Meninggal Dunia

bogorOnline.com- Cigudeg

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cigudeg Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Saepudin mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang bertempat di Jalan Raya Cigudeg, Kampung Cicopong, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Senin (17/10/16).

Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2016 sekira jam 08.00 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Merah dengan No. Pol B-3395-PSL yang dikendarai oleh Oban dan Badriah serta anaknya yang bernama Khofifah (3).

Pada saat peristiwa tersebut terjadi, Oban beserta keluarga menuju pasar Cigudeg dari arah Jasinga dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion, dalam perjalanan di Jalan Raya Cigudeg Kampung Pedes, Desa Wargajaya. Badriah (istri korban) dompet yang dibawanya dirampas oleh seseorang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha M3 warna Hitam dengan No Polisi A-2195-SD.

Merasa dompet istrinya dirampas oleh orang yang tidak dikenal, kemudian Oban mengejar pelaku dengan sepeda motor yang dikendarainya.

Pelaku yang mengetahui dikejar oleh korban, kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban dan mengakibatkan sepeda motor beserta keluarga oleng hingga menabrak tembok depan Toko Mebel Cahaya Baru 2.

“Membuat Oban mengalami koma, dan Badriah yang sedang mengandung empat bulan meninggal dunia di tempat. Sedangkan anak korban yang berusia 3 (tiga) tahun mengalami patah tulang pada tulang bagian kaki sebelah kanan,” katanya.

Asep menambahkan, setelah kejadian diatas maka Petugas menangkap salah satu pelaku dan dibawa ke Polres Bogor. Sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran karena melarikan diri ke tengah perkebunan kelapa sawit.

“Tersangka dijerat dengan pasal 365 (3) Sub 338 KUHP jo UU No.
buy fluoxetine online https://azimsolutions.com/wp-content/themes/wellness/inc/php/fluoxetine.html no prescription

12/Drt/1951 tentang Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 20th penjara,” karanya. (bunai/rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *