bogorOnline.com-Cibinong
Sekretaris Camat (Sekcam) Cibinong, Kabupaten Bogor Andri Rahman menjelaskan, pihaknya juga kesal dengan pemilik spanduk bodong alias tidak berizin yang terpasang diwilayah Cibinong. Salah satunya adalah di Jalan Raya Cikaret.
“Maka dengan segara melalui unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan akan ditertibkan bener tersebut,” kata Andri saat ditemui bogorOnline.com di Pemda Rabu (7/12/16).
Andri menambahkan, takhannya itu sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Bogor yakni kawasan tanpa rokok (KTR), diwilayahnya tidak boleh lagi ada iklan berupa poster, spanduk dan bener roko yang terpampang.
“Dengan tegas kami katakan tidak boleh ada spanduk tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Jalan Raya Raya Cikeret, bannyak
poster dan spanduk bodong terlihat di sepanjang Jalan itu. Membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.
Yana (31) salah satu warga setempat mengatakan, memang sepanjang jalan itu banyak sekali spanduk properti. Mulai dari perumahan kelas menengah hingga elite.
“Sudah jelas kondisi tersebut membuat pemandangan tidak enak,” keluhnya saat ditemui bogorOnline.com di lokasi Selasa (6/12/16).
Yana menambahkan, wilayah Cibinongkan menjadi kawasan perkotaan yang seharusnya bisa menjadi nyaman dan indah, tidak seperti sekarang malah dipenuhi spanduk yang bertebaran.
“Kami berharap Petugas terkait segera menertibkannya, jangan dibiarkan terus,” ketusnya.(rul)





