Tahun Depan, 20 Kecamatan Ini Punya Masjid Raya

CIBINONG- Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan Rp 53 miliar untuk pembangunan 20 masjid raya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, sebagai upaya menuntaskan misi mendirikan 40 masjid raya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018.

Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan Mental pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Enday Zarkasyi menjelaskan, usulan di kecamatan mana masjid akan dibangun telah disampaikan dan sudah tidak ada lagi masalah dengan penggunaan dana hibah.

“Sudah tidak ada masalah lagi dengan badan hukum. Nanti kami alokasikan lewat Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD). Jadi anggarannya dari kas desa,” kata Endaya kepada BogorOnline.com, Selasa (13/12).

Sebanyak 20 masjid yang diusulkan, rencananya akan dibangun di Kecamatan Bojonggede, Sukamakmur, Babakanmadang, Sukaraja, Parung, Gunungputri, Klapanunggal, Megamendung, Tanjungsari, Kemang, Ciomas, Tamansari, Leuwiliang, Rancabungur, Tenjolaya, Dramaga, Leuwisadeng, Cigudeg, Sukajaya dan Ciawi.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, sisa 11 masjid lagi akan dibangun pada 2018 mendatang. “Kan sebelumnya sembilan sudah dibangun. Tapi karena terbentur penerima harus berbadan hukum, jadi pada 2016 distop dulu. Nah, tahun depan (2017) akan dibangun 20 sisa 11 nanti di 2018,” tegasnya. (cex)

ARTIKEL REKOMENDASI