Berkas Perkara Pelaku Pembakaran Markas Ormas Tiba di Meja Jaksa

CIBINONG- Polres Bogor melimpahkan berkas tujuh tersangka pembakaran kantor sekretariat sebuah ormas di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogoe ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Selasa (21/2).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, berkas P21, tersangka dan sejumlah barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nomor LP/B/118/I/2017/JBR/Res Bgr sekitar pukul 14.00 WIB.

“Untuk menjaga kondusifitas, ketujuh tersangka akan dititipkan ke Lapas Pondok Rajeg sebagai tahana Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” kata Yusri lewat pesan singkat.

Para tersangka masing-masing berinisial MY (28) dan MAB (28) yang berprofesi sebagai guru. Sementara yang lain tercatat sebagai pelajar, yakni A (19), SB (22), W (18), AY (22) dan MHH (18). (cex)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *