CIBINONG-
Sampai hari ini, kekosongan blanko e-KTP masih dialami warga Bumi Tegar Beriman
membuat masyarakat, kebingungan. Karena untuk mengurus segela sesuatu sekarang ini, diharuskan menggunakan jenis KTP elektronik itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Oetje Subagja mengatakan,
kekosongan blanko untuk pembuatan e-KTP memang membuat masyarakat diserang rasa gelisah, karena mereka diwajibkan punya, dan belum seluruhnya memiliki.
“Saat ini sekitar 110 hingga 160 ribu masyarakat Kabupaten Bogor Tengah menunggu pembuatan e-KTP. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Camat (Sekcam) Cibinong, Kabupaten Bogor Andri Rahman mengatakan, memang sampai sekarang blanko tersebut belum tersedian dari Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meminta secapatnya blanko KTP Elektronik tersebut, baik secara lisan maupun tulisan kepada Dinas Kependudukan dan Catatansipil (Disdukcapil) Pemkab Bogor. Agar disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” kata Andri saat ditemuibogorOnline.com di kantornya Selasa (21/3/17).
Andri menambahkan, sekarang saja ada sebanyak dua puluh empat ribu warga Cibinong yang sudah melakukan perekaman dan menungu e-KTP yang hingga detik ini belum bisa dicetak, kerena terkendala oleh ketersedian
blanko dari pusat. Namun pihaknya juga tidak tinggal diam untuk mencari solusi bagi masyarakat pengganti sementara KTP itu berupa,
surat keterangan (Suket) dari Kelurahan, kecamatan, ataupun Disdukcapil.
“Dalam Suket itu sudah dicantumkan NIK seperti dalam KTP. Jadi, semuanya dipermudah untuk menutupi kekosongan blanko e-KTP ini,” tambahnya.(rul)





