PARUNG – Puluhan kendaraan bermotor berhasil ditertibkan dalam operasi yang digelar petugas kantor Samsat Kabupaten Bogor yang dibantu pihak DLLAJ dan jajaran Polri. Menurut Yuyun Yuliana Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat pada kantor wilayah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor, operasi terpadu terhadap kendaraan bermotor ini dilakukan selama dua hari dan diberlakukan terhadap semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat atau lebih. Operasi terpadu tertib kendaraan bermotor tersebut, sambungnya, akan digelar bergiliran di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. “operasi dilakukan terhadap kendaraan tidak daftar ulang (KTDU) atau kendaraan yang belum melakukan daptar ulang pajak,” ujarnya.
Yuyun menambahkan, terhadap para pengemudi atau pemilik kendaraan bermotor yang terjaring operasi terpadu tersebut, akan langsung didata dan dilakukan pelayanan pembayaran perpanjangan tanda daftar ulang oleh petugas Samsat yang ada di lokasi operasi. Hal ini dimaksudkan agar pengemudi atau pemilik kendaraan bermotor bisa segera melakukan daptar ulang pajak kendaraan bermotor. “disini kita arahkan agar pengemudi atau pemilik kendaraan melakukan daftar ulang tahunan. Karena kalau daptar ulang lima (5) tahunan, yang bersangkutan harus datang langsung ke kantor Samsat pusat dengan membawa kendaraan bermotornya,” Pungkasnya (mul).