Diduga Ganti Nama Saja, Tempat Hiburan Malam Beroperasi Tanpa Izin

Bogor – bogorOnline.com

Tempat Hiburan Malam (THM) Club 31 di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) yang sebelumnya sempat disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diduga kembali beroperasi dengan mengganti nama menjadi The Lucky One. Meski demikian, disinyalir tempat tersebut masih belum mengantungi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP, Agustiansyah mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk menanyakan perihal terkait apakah dokumen perizinan telah dipegang oleh pengusaha.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, ya aturan harus ditegakan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/7/17) petang.
Menurut nya, sebelumnya Club 31 memang sempat disegel, namun kemudian dibuka kembali dengan beberapa syarat.
“Dulu memang sempat disegel, tapi kami buka lagi segelnya dengan beberapa syarat. Di antaranya berganti nama menjadi The Lucky One, yang notabenenya adalah resauran,” ujarya.
Namun, kata Agustiansyah, berdasarkan informasi yang didapat oleh Satpol PP, fungsi tempat tersebut sama sekali belum berubah.
“The Lucky One sekarang berdasarkan informasi yang kami dapat masih sama seperti dulu. Kami akan segera buka dokumen yang ada di Gakperda soal perizinan apa saja yang sebelumnya sudah dikantungi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengolah Izin Pereksosbud pada DPMPTSP, Anang mengatakan, sejauh ini belum terdapat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atas nama The Luckyone.
“Tetapi nggak tahu juga kalau pakai nama perusahaan. Nanti kami cek dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Rabu (12/7) beredar pesan berantai di media sosial bahwa The Luckyone menyelenggarakan Ladies Night di malam tersebut. (Nai)

ARTIKEL REKOMENDASI