“Nah, kalau memang akhirnya ada yang mau jadi calon tunggal, kita semua jadi capres saja. Nanti, bisa-bisa warga negara melawan calon tunggal. Jika kecenderungan itu dibuat capres tunggal, demokrasi kita dikebiri. Biarkan setiap warga negara mengajukan diri menjadi capres untuk melawan capres tunggal agar demokrasi tetap berkembang serta berjalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferro mengatakan, jika Partainya menilai, setiap warga negara memiliki hak yang dilindungi konstitusi untuk menjadi capres dan caleg melalui partai politik. Apabila presidential threshold disetujui di angka 20-25 persen, itu sama saja seperti menghilangkan hak setiap warga negara.
“Jadi, tidak salah juga jika kita gaungkan ‘Saya Siap Jadi Capres 2019’. Karena itu demokrasi,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada saat perdebatan RUU Pemilu masih panas di Dewan, Partai Demokrat meramaikan jagat dunia maya. Para kader Demokrat pun menyuarakan penolakannya melalui media Twitter, Instagram, dan Facebook. Mereka pun memakai hashtag #
Selain meramaikan tagar penolakan terhadap presidential threshold seperti yang diinginkan pemerintah dan partai-partai pendukungnya di angka 20-25 persen, kader-kader Partai Demokrat membuat meme. Meme tersebut menyandingkan wajar kader Demokrat dengan tulisan dilengkapi tulisan ‘Saya Siap Jadi Capres 2019’ dan tagar #
Pada rapat Pansus RUU Pemilu, Fraksi Partai Demokrat menyatakan sikap belum memilih paket isu krusial dan meminta pengambilan keputusan dibawa ke sidang paripurna pekan depan. Namun Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam akun Twitter mengatakan pihaknya memilih paket B. Adapun paket B pilihan keputusan pada isu krusial RUU Pemilu adalah Presidential threshold: 0 persen, Parliamentary threshold: 4 persen, Sistem Pemilu: terbuka, Dapil magnitude DPR: 3-10 dan terakhir Metode konversi suara: kuota harre. (Nai)