Bogor – bogorOnline.com
Pemindahan dan pelebaran aliran Kali Cibalok sepanjang kurang lebih 60 meter di Kampung Kuta Jaya RT 01/11, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, menimbulkan polemik. Pasalnya, warga menduga pemindahan tersebut erat kaitannya dengan pembangunan Hotel Palace yang beridiri di atas lahan eks Bank Harapan Sentosa (BHS).
“Dari dulu Kali Cibalok itu memang sempit, sekarang malah diubah alirannya. Tapi itu dilakukan ketika ada kabar bahwa lahan eks BHS akan dibangun hotel, dan panjang kali yang dipindahkan alirannya hanya sepanjang bangunan eks BHS saja. Apa mungkin mau dibikin jembatan untuk jalan keluar hotel,” ujar Jacky salah seorang warga sekitar, Jum’at (3/11/17).
Jacky yang memiliki bengkel di sisi Kali Cibalok ini, menjelaskan, sebelum proyek pemindahan aliran Kali Cibalok dikerjakan, ia didatangi oleh seseorang bernama Memet yang mengaku sebagai pegawai Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane.
“Jadi ada enam kios yang digusur, termasuk punya saya. Kami dijanjikan ganti rugi sebesar Rp4 juta, tetapi sampai sejauh ini baru dibayar Rp3 juta. Pembayaran pertama Rp1 juta, sedangkan Rp2 juta lagi baru dibayarkan dua hari yang lalu. Nah, sisa Rp1 juta lagi nggak tahu kapan mau dibayar,” jelasnya.
Ketua RW 11, Suharman mengatakan, sebelum pemindahan aliran Kali Cibalok dilaksanakan, sosialisasi dari pihak BPSDA sudah dilakukan.
“Ada izin ke warga dari seorang pegawai BPSDA, Pak Memet, dia juga yang melakukan ganti rugi ke warga karena tanah tempat masyarakat mendirikan kios adalah milik BPSDA. Kalau untuk tempat sampah warga letaknya tetap ada di tengah kali,” katanya.
Suharman juga membenarkan bahwa bangunan eks BHS akan kembali dibangun menjadi Hotel Palace pada Januari 2018, setelah 20 tahun dibiarkan terbengkalai.
“Nanti gedung akan dijadikan hotel. Sertifikatnya atas nama Tommy Winata,” ungkapnya.
Suharman mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemindahan dan pelebaran aliran Kali Cibalok lantaran daerah tersebut kerap dilanda banjir akibat meluapnya Kali Cibalok bila hujan deras.
“Pelebaran kali katanya hanya sepanjang gedung BHS,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Bondongan, H Hasan Sutisna mengaku tak tahu menahu perihal proyek tersebut.
“Saya tahunya pas ada warga complain bahwa pelebarannya mepet ke jalan. Tidak tahu lahan siapa yang terkena, mungkin lahan pengairan BPSDA, kelurahan sejauh ini hanya memantau saja dan memberikan saran agar masyarakat tidak dirugikan. Sebab, ini untuk kepentingan umum,” urainya.
Terpisah, Kepala SUT Ciliwung pada BPSDA wilayah Ciliwung-Cisadane, Andi Sudirman mengaku tidak mengetahui terkait adanya pemindahan aliran Kali Cibalok.
“Itu di luar kewenangan saya. Kami tidak memprogramkan untuk memindahkan aliran Kali Cibalok karena sejauh ini belum ada tembusan apapun, baik dari kelurahan dan BPSDA. Kami merasa dilangkahi,” ucap dia.
Menurutnya, apabila ingin melakukan memindahkan atau melebarkan aliran kali mesti ada rekomendasi, survey, dan SUP dari BPSDA.
“Selain itu juga harus ada koordinasi dengan Dinas PUPR Kota Bogor. Yang jelas kegiatan itu di luar sepengetahuan kami, akhirnya saya yang kena dampaknya,” terangnya.
Andi mengaku, setelah mendapatkan laporan terkait ada pemindahan aliran Kali Cibalok, ia segera mengirim anak buahnya ke Kampung Kuta Jaya.
“Ternyata memang benar ada pengerjaan proyek,” katanya.
Ketika disinggung mengenai seorang pegawai BPSDA, yang disebut-sebut warga memberikan uang ganti rugi kepada pemilik kios. Andi menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah oknum yang mengatasnamakan BPSDA.
“Itu oknum, kemungkinan dia koordinasi dengan pengusaha dan orang kota (Pemkot). Jadi nggak ada koordinasi dengan kami, mungkin dia jalan sendiri,” pungkasnya. (Nai)