CIBINONG-
Kapala Bidang (Kabid) Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Dani Rahmat mengatakan, mengenai permasalahan pembangunan Apartemen Jakarta Pavilion yang berada pada dua lokasi yakni Kelurahan Pakansari dan Tengah. Memang sampai sampai saat ini proses perizinannya masih terus ditempuh oleh pihak pengembang.
Setahu kami pihak pembangune apartemen, masih terus melakukan komunikasi dengan warga
Kinan City Residence yang menolak adanya pembangunan tersebut,” singkat Dani saat ditemui bogorOnline.com di kantornya.
Berita sebelumnya, penolakan pembangunan Apartemen Jakarta Pavilion dari warga perumahan berupa pemasang spanduk tersebut dikarenakan, sejauh ini pihak pengembang tidak berkomunikasi dengan warga setempat. Ditambah masyarakat sekitar sampai sekarang belum menikmati infratruktur sesuai dengan janji pengembang.
“Liat saja jalan masuk ke rumah kami saja rusak. Bagaimanan kalau sudah
berjalan pembangunan apartemen itu,” kaluh salah satu warga saat ditemuibogorOnline.com di lokasi.(rul)