CITEUREUP-
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Citeureup, Kabupaten Bogor Rafidon Jirus mengatakan, pihaknya benar-benar merasa difitnah soal pemberitaan, dugaan tanda tangan palsu yang dilakukan oleh oknum petugasnya. Dengan begitu saat ini dirinya sudah menyiapkan, kuasa hukum, guna melaporkan balik tuduhan yang di lontarkan kepada jajarannya.
“Kami sudah siap dan semua sudah diserahkan kepada pengacara yang akan menempuh jalur hukum,” ujarnya saat ditemui bogorOnline.com di kantor Kecamatan Citeureup Senin (30/7/18).
Rafidon menambahkan, semua dokumen sudah ditanda tangani oleh saksi yang bersangkutan. Bahkan saat menandatangani dokumen atau berkas ada yang menyaksikan. jadi tidak ada itu tanda tangan yang dipalsukan. Apa lagi sudah jelas semua dokumen ditandatangai didepan dirinya dan yang bersangkutan, jadi jangan asal menuduh dan beropini.
“Apa lagi berita yang tidak sesuai dengan fakta, saya sangat menyesalkan. Terlebih lagi apa yang dituduhkan dan diberitakan tidak ada keterangan dari saya,” tegasnya.(rul)





