PT Bangun Perkasa Adhitamasentra Diduga Buang Limbah Berbahaya, Harus Segera Ditindak

CITEUREUP-

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Citeureup, Kabupaten Bogor Farid Ma’ruf mengatakan, terkait dugaan pembuangan limbah padat GRC Board yang mengandung B3 oleh PT Bangun Perkasa Adhitamasentra yang berlokasi di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor. Pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan dinas terkait dan Penagak Hukum guna mengusut tuntas masalah ini.

“Karena apapun bentuknya tidak dibenarkan membuang limbah sembarangan, apalagi diduga mengandung B3. Maka, aturan harus ditegakkan untuk menertibkan perusahaan yang nakal itu,” tagas kepada Wartawan.

Sebelumnya, Staf PT Bangun Perkasa Adhitamasentra Suroso mengatakan, soal limbah padat yang mengandung B3 Cristosil dibuang sembarangan oleh pihaknya. Dirinya berkilah dari Tim Legal sudah mengkonfirmasi masalah diatasi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kerena sampel terkait limbah itu di bawah tahun 2000an.
“Kalau prodak kita 2014 sudah asbestos dan ramah lingkungan,” kilahnya saat di hubungi bogorOnline.com belum lama ini.
Sebelumnya, Staf Pengaduan dan pencegahan lingkungan pada Dinas lingkungan hidup (Dlh) Pemkab Bogor Syaripudin mengatakan, mau sample apapun sama saja yang jelas mengandung B3 sesuai uji sample menunjukan adanya kandungan B3 dan perusahaan tersebut harus segera menanganinya. Apalagi lanjutnya bila merujuk dari Peraturan pemerintah, maka perusahan tersebut harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan atau lokasi yang telah ditimbum material limbah GRC.
“Maka terkait hal ini KLH juga sudah mengetahui, tinggal menunggu saja eksekusinya,” tambahnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *