CIBINONG-
Terkait tudingan pungutan sebesar Rp 4 juta oleh 19 orang Caleg (Calon legislatif) kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Bogor Ahmad Marjuki Fauzi Fatah.
Maka pada hari ini seluruh jajaran pengurus DPD Berkarya Kabupaten Bogor, menggelar konsolidasi internal dan klarifikasi media. Di kantor DPD Berkarya Jalan Rasa KSR Dadi Kusmayadi Ruko Baru Blok B no.4, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Ketua DPD Berkarya Kabupaten Bogor M Ridwan mengatakan, mengenai pemberitaan soal pungutan 4 juta itu, adalah penggiringan opini saja dan sebenarnya didalam DPD dan Caleg sendiri tidak ada apa-apa, hanya sedikit mis komunikasi saja. Ditambah orang-orang yang dikaitkan didalam berita tersebut, tidak mengetahui bahwa nama mereka ada dan hanya mengisi daftar hadir saja. Masih Ridwan menjelaskan, para Calegnya juga sudah mengklarifikasikan kepada dirinya bahwa itu tidak benar. Meraka hanya menjabarkan 4 juta itu digunakan untuk
meraka sendiri. Mulai dari kesehatan, uji fisik, agar yang bersangkutan bebas dari pengadilan dan juga untuk operasional Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Apalagi semuanya sudah terealisasi, sehingga tidak ada lagi yang mesti diributkan,” kata Ridwan saat ditemui bogorOnline.com di lokasi.
Sambung Sekretaris Berkarya Ahmad Marjuki Fauzi Fatah menambahkan, mengenai tudingan pungutan 4 juta kepada dirinya, sebetulnya pihaknya dari awal sudah melakukan tahapan dalam organisasi. Untuk menentukan dana-dana itu, mulai dari pengeluaran 4 juta yang diserahkan ke pada panitia bukan untuk dirinya pribadi. Masih Ahmad menjelaskan, pengeluaran dana juga digunakan bagi persaratan Caleg, secara kolektif hasil rapat biaya nya Rp 1.500.000 yang diserahkan kepada panitia penerimaan. Mulai dari tes kesehatan, SKCK, Pengadilan dan Tes Narokaba BNN.
Ditambah lanjut Ahmad menjelaskan,
pada hasil keputusan rapat Caleg tanggal 11 Agustus kemarin, kekurangan 30% perempuan sepakat. Untuk mengeluarkan Rp 300 ribu, guna membiayai persyaratan dari 49 hanya 23 yang memberikan dana itu kepada panitia. Setalah itu pada 13 September ada yang tidak lolos DCT. Sehingga
rapat untuk membatu agar semua menjadi DCT dengan menyumbang 1 juta, diserahkan kepada kolektif Caleg bukan ke Sekum. Adapun masih Ahmad lagi menjelaskan, sedangkan yang
memberi hanya 32 Caleg. Sedangkan 17 September, hasil keputusan rapat biaya bimtek Rp 500 ribu. Untuk laki-laki 300 ribu perempuan diserahkan kepada bendahara partai.
“Jadi sudah jelas tidak ada seribu rupiah pun masuk ke rekening atau ke kantong saya pribadi,” tegasnya.
Sekedar informasi sebelumnya, gerah dengan manajemen konflik dan permintaan berupa pungutan diluar AD dan ART partai, sembilan belas Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bogor asal Partai Berkarya, menyatakan mosi tidak percaya kepada pengurus DPD (dewan pimpinan daerah). Para Caleg tersebut berharap secepatnya ada solusi dari pengurus ditingkat DPW (dewan pimpinan wilayah) Propinsi Jawa Barat dan DPP (dewan pimpinan pusat) di Jakarta. Bagi para calon, sikap pengurus diwilayah Kabupaten Bogor, membuat mereka tidak nyaman dalam bekerja.
Saat memberikan konferensi pers di sebuah kafe dibilangan Cibinong, Bogor, semua Caleg mengaku bahwa sikap dan perilaku Sekretaris DPD Partai Berkarya Kabupaten Bogor, Ahmad Marjuki Fauzi Fatah sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi mereka, permintaan uang sebesar Rp 4 juta merupakan pungutan yang tidak ada dalam aturan.
“Uang Rp 4 juta/calon ini dia minta secara bertahap. Pak Sekretaris ini minta uang ke kami yang calon, selalu diwaktu yang sangat mepet. Kami diancam akan dicoret dari calon, jika tidak membayar,” kata Muttaqien.(rul)