DISHUB JABAR MINTA TANGERANG SAMAKAN ATURAN JAM OPERASIONAL TRUK TAMBANG

beranda, Headline992 views

 

PARUNGPANJANG – Kepala Dinas Perhubungangan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufikkurohman menanggapi kebijakan pemberlakuan jam oprasional truk tambang. Menurutnya, pemberlakuan jam oprasional harus disamakan dengan jam oprasional di wilayah Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Pasalnya, pemberlakuan jam oprasional di wilayah Kabupaten Tangerang dari jam 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, menyulitkan bagi distribusi material tambang. Akibatnya sejumlah sopir menolak dan menggelar aksi blokir jalan yang membuat 2 ribu lebih kendaraan truk tronton terkatung-katung di jalan raya Parungpanjang-Bunar Kabupaten Bogor.

“Ini adanya perbedaan regulasi antara Pemkab Tangerang dengan Pemkab Bogor. Nanti saya akan bicarakan, jam tayang ini harus disamakan, inikan negara masa harus berbeda, ya tidak bisalah,” ujar Dedi kepada bogoronline.com di Parung pamjang, Sabtu 22/12/2018.

Dedi menambahkan, jalur kusus tambang ini akan dibicarakan di tingkat lebih tinggi di tiga Provinsi. “Nanti saya akan sambungkan dengan Banten dan DKI. Selama ini, kendaraan truk tambang juga melintasi kearahsana,” katanya.

Dedi menambahkan, untuk di Jawa Barat solusinya dan dengan membuat jalur khusus tambang. Rencananya jalur khusus tambang akan dibangun sepanjang 15 kilometer, dan tahun depan itu baru perencanaannya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *