PARUNGPANJANG – bogorOnline.com
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan RI merencanakan akan memberlakukan penerapan aturan jam tayang atau jam operasional truk tronton pada bulan Februari 2019 mendatang.
Saat ini, pihak BPTJ Kemenhub masih melakukan tahapan sosialisasi terkait akan diberlakukannya peraturan tersebut di wilayah area tambang yaitu Kecamatan Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur Kabupaten Bogor.
Demikian diungkapkan Kepala UPT Wilayah I Bogor Dishub Provinsi Jawa Barat saat dihubungi wartawan. Dalam aturan tersebut, ungkapnya, truk angkutan tambang hanya boleh beroperasi saat malam hari tepatnya mulai jam 22.00 WIB hingga jam 05.00 WIB.
“Makanya dari tanggal 3 Januari sampai 17 Februari 2019 ini, kami sedang melakukan tahapan sosialisasi atas keputusan rapat koordinasi BPTJ terkait pengaturan jam operasional truk angkutan tambang di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang Hermawan.
Dia menambahkan, rapat koordinasi yang dilakukan di kantor BPTJ Kemenhub tersebut, diikuti oleh unsur pemerintahan dan dinas terkait dari 3 (tiga) wilayah Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Rakor juga diikuti oleh beberapa perwakilan pengusaha tambang serta pengusaha transportasi angkutan tambang.
“Setelah tahapan sosialisasi selesai, maka mulai 18 Januari sampai 18 Februari akan dilakukan tahapan uji coba peraturan tersebut dan selanjutnya akan ada evaluasi dan analisa. Setelah itu baru akan diefektifkan penerapannya pada bulan Februari 2019 juga.” ujar Bambang Hermawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, guna mengatasi berbagai permasalahan tambang dan dampaknya, pemerintah pusat melalui BPTJ Kementerian Perhubungan, akhirnya turun gunung ke wilayah tambang Kabupaten Bogor.
Hal ini dilakukan karena munculnya berbagai permasalahan dampak transportasi tambang yang tidak kunjung selesai di wilayah area pertambangan galian C yang berada di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang dan Gunungsindur.
Turunnya BPTJ Kemenhub tersebut juga guna mendapatkan gambaran secara langsung tentang situasi dan kondisi wilayah area pertambangan di 4 kecamatan tersebut. Kepala BPTJ Bambang Prihartono didampingi aparatur Dishub, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Polri dan TNI dari Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, mendatangi dan meninjau secara langsung sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Parungpanjang. Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan berusaha melakukan berbagai perubahan dan perbaikan pola transportasi yang ada.
“Nantinya BPTJ tidak hanya bicara pola pergerakan orang, tapi juga pergerakan barang atau logistik. Kemarin kita sudah bicara terus tentang pergerakan orang, dengan ganjil genapnya, dengan rekayasa lalinnya, kontra flow, kemudian penyediaan angkutan umum,” ujarnya.
Bambang Prihartono menjelaskan, pihaknya ingin melihat langsung pergerakan barang-barang di antara perbatasan Provinsi Jabar dan Provinsi Banten. Lebih spesifik lagi guna melihat arus pergerakan truk yang mengangkut material tambang yang menjadi kebutuhan embangunan di provinsi lainnya di luar Jawa Barat.
“Makanya kami melakukan koordinasi dengan teman teman Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Banten dan DKI Jakarta. Kami ingin mencari solusi bagaimana pergerakan barang dapat terkendali dan tidak menggangu arus lalu lintas yang ada.” paparnya. (MUL)





