CIGUDEG – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan RI akhirnya mengambil alih penanganan jalan Parungpanjang-Bunar. Keputusan ini diambil setelah Kepala BPTJ Kemenhub RI Bambang Prihartono menggelar pertemuan dengan perwakilan warga untuk mendengar langsung keluh kesah mereka.
“Permasalahan ini saya take over. Tadinya permasalahan ini sedang di kerjakan oleh Dishub Provinsi Banten dan Jawa Barat, sekarang saya take over sehingga nanti permasalah ini clear untuk mencarikan solusinya,” ujar Bambang, di Cigudeg, Minggu (13/1).
Keputusan BPTJ mengambil alih pengamanan jalan Parungpanjang-Bunar bukan tanpa alasan. Pasalnya, Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat nampak sangat kewalahan mengatasi persoalan lalu lintas di jalan raya yang menghubungkan Jawa Barat dengan Banten tersebut. Berbagai langkah yang diterapkan tak kunjung memberi solusi dan bahkan kemacetan justru semakin krodit dan potensi konflik horizontal semakin besar.
Bambang mengatakan, hasil pertemuan terbaru memuat kesepakatan antata tokoh masyarakat, transpoter dan quarry, yakni pembatasan jam tayang berlaku pagi dan sore hari. Sementara kebijakan Bupati Tangerang truk hanya bisa melintas mulai pukul 22.00 sampai jam 05.00 pagi. Akhirnya, truk yang sudah memuat material dari Cigudeg tertahan di Parungpanjang.
“Hasil ini, akan saya sampaikan ke Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Bukan semata-semata saya yang menetapkan, dan saya harus berkoordinasi dengan teman-teman di Provinsi Banten,” katanya
Bambang menambahkan, menyelesaikan persoalan ini ada solusi jangka pendek dan jangka panjang. Kalau yang panjangnya itu adalah jalur khusus tambang dan solusi janhka pendeknya yaitu, bagaimana menetapkan jam tayang.
“Bahkan masukan solusi jaka panjang ini sudah di bahas juga oleh Dishub Provinsi Jawa Barat dan Banten, memberi masukan ke saya, soal jalur khusus tambang dan jalur menggunakan kereta api (KA), ini solusi jangka panjang. Namun saya belum mengarah ke sana, saya ingin yang besok ini solusinya seperti apa, “pungkasnya.
Dialog interaktif BPTJ dan masyarakat yang berpenghasilan di tambang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Rangkasjajar Kecamatan Cigudeg. Ningsing (38) saat menyampaikan aspirasi menguraikan air matanya, kesedihan itu tak terbendung olehnya lantaran bingung untuk menutupi biaya kehidupan sehari-hari kalau bukan dari transpoter.
Pemberlakuan jam tayang oleh Bupati Tangerang itu hanya menyisakan 7 jam bagi suaminya yang berprofesi sopir truk tambang, untuk melintas di wilayah Tangerang. “Saya cuma minta 15 jam, kalau 7 jam ini tidak cukup untuk suami saya,” ungkap Ningsih sambil mengucurkan air mata.
Senada Agus (35) mengatakan, jam operasional truk tambang dari jam 22.00 hingga pukul 05.00 Wib, berpengaruh pada penghasil masyarakat. “Akibatnya banyak pengangguran ekonomi rakyat menurun,” katanya. (MUL)