CIBINONG-
Persoalan terkait dugaan adanya mafia dana Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat (Jabar) 2018 di Kabupaten Bogor yang terus saja berlarut-larut. Membuat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) segera turun tangan.
Hal tersebut seperti penjelasan Anggota VI BPK-RI Harry Azhar Azis mengatakan,
walaupun belum adanya laporan pengaduan yang masuk dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun lembaga lainya. Pihaknya segera mendorong tim guna melakukan pemeriksaan terhadap dana yang jumlahnya fantastis dan seharusnya pemeriksaan tersebut dilakukan oleh BPK perwakilan Bandung, karena wilayahnya ada di Bogor.
“Karena saya hari ini sudah mendengar saya akan rapat dan sampaikan ke Ketua,” ujarnya saat dihubungi Wartawan Kamis (28/2/19).
Harry menambahkan, selain itu pihaknya juga berharap jika ada bukti yang kuat terkait penggunanan anggaran yang diduga kuat terjadi penyimpangan-penyimpangan. Maka baik masyarakat, LSM dan yang lainnya turut serta memberikan laporan ke pihaknya. Sehingga BPK bisa melakukan pemeriksaan yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
“Untuk mengusut tuntas masalah di atas,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melalui Kasi Penerangan dan Hukum Abdul Muis Ali mengatakan, mengenai masalah di atas berkas dan laporan dari masyarakat sudah diterima oleh pihaknya.
“Sudah diterima oleh pimpinan kami,” ujarnya saat dihubungi Wartawan melalui WhatsApp Messenger (WA) pribadinya Senin (18/2/19).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan bogorOnline.com dari pihak-pihak terkait Porda sementara dana yang digunakan 10 Miliar untuk pembukaan, pengamanan diserahkan Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor 1,5 miliar, dana publikasi dan promosi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bogor 3 miliar dan sarana dan prasarana sewa alat Porda dan venue 25 miliar. Sedangkan sisanya sampai saat ini belum diketahui secara jelas dan pasti kemana saja dipergunakannya.(rul)