Belum Tersentuh Pemerintah, Satu Keluarga di Parungpanjang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

PARUNGPANJANG – bogorOnline.com

Pasangan suami istri (Pasutri) Dadin (26) dan Narmi (28) menempati rumah tidak layak huni (RTLH) sejak tahun 2014 lalu. Sementara bantuan untuk keluarga miskin yang difasilitasi pemerintah setempat hingga kini belum juga di perolehnya.

Tinggal di Rumah yang berukuran 6×5 senti meter di Kp. Nangela RT 02/03 Desa Jagabita, Kecamatan Parungpanjang, itu terbuat dari bilik yang sudah kropos dan beralaskan lantai tanah. Pria yang tinggal bersama istri dan dua anak ini tidak punya pilihan lain untuk tinggal di rumah tidak layak.

Alasannya himpitan ekonomi. Pria 26 tahun itu tak mampu merehab rumahnya sendiri. Dadin hanya pasrah, berharap program bantuan pemerintah yang sejak lama dinanti namun tak kunjung tiba, “saya hannya menunggu bantuan program RTLH dari pemerintah,” tuturnya.

Ia meeupakan penjual asongan di Pasar Kebayoran Jaksel. Dadi hannya mengandalkan dari penghasilan jualan korek kuping, jepitan dan racun tikus tidak bisa mencukupi untuk memperbaiki rumahnya. Bahkan untuk makan sehari-hari terkadang tidak teratur.

“Dari hasil jualan 50 ribu perhari, 30 ribu itu modalnya dan untungnya dari 15 ribu hingga 20 ribu. Kalau modalnya habis saya tidak lagi berjualan,” terangnya.

Lanjut Dadin, dengan kondisi rumah seperti ini, dinding terbuat darik bilik dan lantai yang masih berasan tanah. Dadi serta anaknya kerap mengalami sakit-sakitan.

“kalau disaat musim hujan turun airnya masuk kedalam. Selain itu, terkadang anak saya juga sering jatuh sakit dan saya kondisi badan yang pernah terbakar sewaktu saya kecil sekarang suka masih terasa,” keluhnya.

Sementara itu, saat di komfirmasi kaur kesra Desa Jagabita Uding mengatakan, keadaan rumah sodara Dadin selama ini belum ada pengajuan ke Desa. Namun pada saat di data untuk pengajuan bantuan program RTLH, ia tidak memilik kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

“Sedangkan untuk pengajuan program bantuan tersebut bagian persyaratnya adalah dokumen tersebut. Selain itu, rumah yang di tempatinya saat ini masih milik atau atasnama orang tuanya,” imbuhnya.

Lanjut Uding menambahkan, setelah kami urus KTP dan KK, sekarang sudah jadi dan kami pemerintah Desa akan mengusulkan dan memasukannya untuk bantuan program RLTH tersebut.

“Mudah-mudahan di tahun 2019 ini bisa nasuk dan terbangunkan. Menurutnya, kuota program RTLH untuk Desa Jagabita tahun ini hannya mendapatkan 16 unit rumah. Sedangkan di tahun sebelumnya sekitar 62 unit rumah RTLH dan itu sudah selesai,” katanya. (Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *