Kota Bogor – bogorOnline.com
Selama 14 hari kedepan, Polresta Bogor Kota menggelar operasi Patuh Lodaya 2019. Sebelum pelaksanaan operasi dilaksanakan apel gelar pasukan yang diikuti unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kota Bogor.
Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan mulai 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 memprioritaskan sembilan pelanggaran menjadi potensi kecelakaan. Di antaranya, pengendara sepeda motor dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan.
Berikutnya, berkendara tidak konsentrasi (menggunakan handphone), berkendara dibawah pengaruh alkohol dan pelanggaran melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta pengendara belum cukup umur.
“Operasi Patuh Lodaya 2019 ini difokuskan pada penegakan hukum pelanggar-pelanggar lalu lintas. Ada sembilan item. Penegakan hukum ini tapi kita tetap tidak melupakan aspek humanisnya, dengan cara sopan dan lain-lain,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser sesuai apel gelar pasukan di Lapangan Makopolresta Bogor Kota, Kamis 29 Agustus 2019.
Lebih lanjut dijelaskan olehnya, bahwa tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas dan juga menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Dari sisi pelanggaran terjadi penurunan 5 persen pada tahun 2018 dari tahun 2017. Termasuk angka korban kecelakaan menurun. Kita akan lihat yang sekarang, jika terjadi penurunan berarti tingkat kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas semakin bagus,” paparnya.
Sejauh ini, kata Kapolresta, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan serta kelengkapan surat kendaraan yakni Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Saya belum urai (angka pelanggaran) tapi yang jelas berkaitan dengan itu melanggar-melanggar rambu dan marka jalan, sebagian belum memiliki SIM dan SIM tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Hendri menandaskan, pelaksanaan operasi Patuh Lodaya akan tersebar di wilayah hukum Polresta Bogor Kota terutama di titik-titik jalan protokol.
“Ya, sasaran jalan protokol, kawasan rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (HRS)