Departemen IKK IPB University Bersama Disperdagin Kabupaten Bogor Ajari Puluhan Ribu Siswa Pintar Pilih Jajanan Sekolah

Di tengah semakin maraknya berbagai jajanan anak sekolah dan semakin besarnya kemungkinan penggunaan bahan-bahan yang membahayakan kesehatan seperti formalin, borak, pewarna tekstil dan bahan tambahan pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin ) Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK), Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University melakukan Sosialisasi Perlindungan Konsumen. Kegiatan ini menyasar 30 sekolah SD dan SMP di delapan kecamatan di Kabupaten Bogor. Kedelapan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cibinong, Bojong Gede, Citeureup,  Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cileungsi, dan Kalapa Nunggal.

Lebih dari 10.000 siswa secara bertahap mendapatkan edukasi tentang cara memilih makanan jajanan yang aman untuk dikonsumsi. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 19 Agustus 2019 dan direncanakan hingga 4 Oktober 2019 mendatang.

Kepala Bidang Tertib Niaga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Lundris, MPH menyampaikan bahwa jajanan yang  beredar di lingkungan sekolah sangatlah beragam, namun terkadang anak-anak hanya memilih yang menarik bagi mereka. Anak-anak tidak mengetahui jajanan yang baik dan buruk untuk kesehatan. Kurangnya informasi tentang jajanan sehat, membuat anak-anak sebagai konsumen sangat dirugikan.

“Kami ingin melindungi anak-anak sekolah, khususnya di Kabupaten Bogor dari makanan jajanan yang berbahaya. Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk membekali anak-anak dengan kemampuan mengenali jajanan yang berbahaya. Dalam hal ini kami harapkan pihak sekolah sendiri dapat melakukan pengawasan rutin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Seksi Bina Tata Niaga, Rosmanidar menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari DPRD dan Bappeda Kabupaten Bogor. Rosmanidar mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini telah berkembang dari tahun ke tahun. Di tahun 2017 sosialisasi dilakukan hanya di dua sekolah, berikutnya tahun 2018 menjadi enam sekolah.

“Pada saat rapat dengan dewan, pemerintah melihat kegiatan ini bagus, namun anggarannya sedikit, sehingga dewan memberikan tambahan anggaran. Hasilnya di tahun 2019 cakupan diperluas menjadi 30 sekolah di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Edukator sosialisasi perlindungan konsumen dipercayakan kepada tiga ahli di bidang pendidikan dan perlindungan konsumen yakni Dr Megawati Simanjuntak, SP, MSi, Dr Ir Lilik Noor Yuliati, MFSA dan Dr Irni Rahmayani Johan, SP, MM. Ketiganya berasal dari Departemen IKK, Fema IPB University,  yang salah satu mandatnya adalah memberdayakan konsumen.

Dr. Megawati menguraikan bahwa kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor telah lama dibangun dan secara bersama-sama bersinergi melindungi konsumen dari makanan jajanan yang berbahaya. Bagaimana konsumen lebih cerdas dan berdaya dalam memilih makanan jajanan yang aman, sehat dan bersih menjadi tujuan dari sosialisasi yang selama ini dilakukan. Ke depan, diharapkan pemberdayaan konsumen dapat lebih diintensifkan dan diperluas cakupannya dengan menyasar kelompok masyarakat lainnya seperti remaja dan ibu-ibu.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *