Kota Bogor – bogorOnline.com
Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil alih dua pasar yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ), mendapat kritikan dari Anggota DPRD Kota Bogor, Rizal Utami.
Menurut Rizal, pemerintah tak bisa semena-mena langsung mengakuisisi pasar tersebut. Selain pasar Sukasari dan Jambu Dua sudah menjadi aset PDPPJ juga ada proses tahapan yang harus dilalui sesuai aturan yang berlaku.
“Nggak bisa main langsung ambil alih. Kan dua pasar itu sudah menjadi aset PDPPJ yang sudah diserahkan melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Jadi asetnya sudah milik PDPPJ,” ujar Rizal kepada awak media saat ditemui di gedung DPRD Kota Bogor, Selasa 3 September 2019.
Dijelaskan, bila Pemkot Bogor ingin mengambil alih pasar tersebut, otomatis harus mengubah perda dan menarik Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) serta dana yang telah dikucurkan untuk revitalisasi Pasar Jambu Dua kurang lebih Rp14 miliar untuk dimasukan ke dalam kas daerah.
“Jadi harus dikaji landasan hukum dan lain sebagainya,” kata politisi PPP itu.
Selain itu, kata Rizal, Pemkot Bogor juga harus bisa memastikan apakah Provinsi Jawa Barat akan mengucurkan bantuannya untuk merevitalisasi kedua pasar tersebut. “Jangan sampai setelah diambil, ternyata pasar malah terkatung-katung. Lagian belum jelas juga nantinya bagaimana nasib PDPPJ bila pasar diambil,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, bahwa pemerintah belum bisa memastikan kapan pengambilalihan dilakukan. “Jadi atau tidaknya kita belum bahas detik. Karena prosesnya panjang,” katanya.
Dedie juga menegaskan, pengambilalihan tersebut memang tidak mudah karena diperlukan kajian yang matang. “Memang kajiannya harus matang. Belum dibahas juga soal detilnya,” ungkap mantan pejabat di lembaga KPK itu.
Sebelumnya, Direktur Operasional PDPPJ Kota Bogor Denni Ari Wibowo mengatakan, bahwa penyerahan aset kedua pasar tersebut diperkirakan dapat dilaksanakan oleh PDPPJ pada 2020 mendatang.
“Mungkin tahun depan. Tahun ini kita belum ada program revitalisasi pasar. Insya Allah tahun depan,” kata Denni waktu itu.
Sejalan dengan hal itu, lanjut Denni, pihaknya mempersiapkan membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) termasuk yang pasar Sukasari kemungkinan berubah konsep dari yang sudah ada.
“Yang kemarin ada (Sukasari Walk) tapi terlalu mewah, takutnya nanti tidak sesuai peruntukan dan itu mau dikaji lagi sesuai dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Belum lagi, ia menambahkan, jika dibangun seperti adanya convention hall itu harus berubah badan hukuma menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). “Ya, ada kemungkinan (pasar Sukasari) akan berubah konsepnya,” kata Denni. (HRS)