BOGORONLINE.com-CISEENG, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan BNN Kabupaten Bogor gagalkan peredaran ganja seberat 50 kilogram.
Ganja asal Aceh ini diamankan petugas di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Sabtu (28/12/2019) malam.
Menurut Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setiabudhi, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di jalan H.Usa, Desa Putatnutug, Kecamatan Ciseeng.
“Atas informasi itu tim gabungan melakukan penyelidikan dan pendalaman. Ternyata betul, dicurigai ada dua orang yang hendak melakukan transaksi ganja kering,” ujar Nugraha Seriabudhi saat dikonfirmasi.
Petugas kemudian membekuk dua orang pelaku saat mengambil karung warna putih di belakang mobil Daihatsu Xenia warna silver nopol B 1296 BZR.
Kedua pelaku, yakni Jaenal Abidin alias Opet (33) dan Adit Priyatna (23) warga Desa Cibodah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke betis Opet karena berusaha kabur.
“Dari hasil pemeriksaan di dalam mobil itu ada dua karung berisi ganja dengan berat masing-masing 30 kilogram dan 20 kilogram,” tutur pria yang akrab disapa Budi ini.
Dari keterangan kedua tersangka, ganja tersebut didapat dari Aceh dan akan diedarkan ke Cirebon sebanyak 15 kg, Sukabumi 20 kg, dan Cianjur 15 kg. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan ke kantor BNNP Jawa Barat berikut barang bukti ganja seberat 50 kg terdiri 30 kg ganja berlakban coklat.
“Kasusnya kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Budhi.(mul)