BOGORINLINE.com, Cigombong –
Perusahaan MNC Group melalui anak perusahaannya MNC Land, kembali di kp. Ciletuh Hilir Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Pasalnya, Pemagaran beton yang dibangun tanpa ijin warga ini, dilanjutkan dengan wajah tanpa dosa.
Kuasa Hukum warga dari Sembilan Bintang & Partners Law Firm, Anggi Triana Ismail, mengatakan, nasib warga saat ini kian mengerikan, hal itu membuat akses warga bakalan tertutup. Dimulai akses hilir mudiknya warga yang sekolah sampai pergi ke pasar, ditambah akses menuju ke pemukiman bakal ditutup. Atas adanya lanjutan pembangunan pagar beton, warga sontak mendatangi pembangunan tersebut dan meminta bukti real atas ijin yang dimohon kan dari warga setempat.
“Pihak MNC Land tidak mampu menunjukan bukti tersebut. Keadaan menjadi memanas, warga dan pihak perusahaan saling mempertahankan argumentasi nya,” ungkap Anggi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (28/01/2020).
Anggi melanjutkan, point dari perdebatan tersebut adalah, perusahaan diduga tidak mengantongi ijin warga untuk membangun pagar beton tersebut. Namun pihak perusahaan bersikukuh melanjutkan pembangunan nya.
“Kuasa hukum warga, telah melayangkan surat somasi ke pihak perusahaan dengan ditembusi ke beberapa perangkat muspika dan muspida, dari puluhan tembusan hanya satu yang merespon surat somasi tersebut yaitu ketua DPRD Kabupaten Bogor,” kata dia.
Anggi menegaskan, dalam minggu-minggu ini ketua DPRD akan mengundang warga dengan kuasa hukumnya untuk mendengar penjelasan langsung dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dewan.
“Saya apresiasi sikap ketua DPRD Kabupaten Bogor yang sudah menjawab keluhan warga, ini bukan kali pertama nya MNC Land membuat ulah. Tahun-tahun kemarin pun MNC Land seringkali melakukan perbuatan perbuatan yg kerap kali memunculkan situasi dan kondisi konflik yang tak berkesudahan, hingga sampai saat ini,” tukasnya.
“Ini genderang perang, yang MNC group ingin kan. Tentunya warga pun bakal siap dan dengan senang hati, apabila keinginan MNC Land demikian,” imbuhnya. (*/Nai)