BOGORONLINE.COM.com – Bogor
DPC Peradi Kota Bogor akan menggelar pelantikan ketua terpilih dan anggota pengurus dibawahnya pada Februari 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Kota Bogor terpilih Gunara kepada Wali Kota Bogor, saat melakukan audiensi di pendopo kediaman Bima Arya di Perumahan Baranangsiang Indah, Bogor Timur, Kota Bogor.
“Pokok pertemuan di audiensi, kita menyampaikan kepada wali Kota Bogor bahwa DPC Peradi Kota Bogor akan melaksanakan pelantikan pada Kamis (6/2) mendatang sekaligus kita mengenalkan kepengurusan yang baru. Disamping itu, kita juga memohon peminjaman tempat di area balaikota untuk acara pelantikan dan meminta pak wali untuk memberikan sambutan sebagai tuan rumah,” kata Gunara, Kamis 16 Januari 2020.
Pada pelantikan nanti, dirinya selaku ketua terpilih, sedangkan sekretaris Sri Meliani dan bendahara Elsye Susana serta ada 40 anggota lainnya. Di DPC Peradi Kota Bogor sendiri, lanjut Gunara, memiliki lima bidang di bawahnya, yaitu bidang kajian hukum, bidang bantuan hukum, bidang pendidikan advokat dan penyumpahan, bidang humas, bidang antar lembaga.
Selain menyampaikan rencana pelantikan, kata Gunara, dalam audiensi juga banyak diisi dengan diskusi tentang berbagai hal terkait kontribusi apa yang bisa diberikan oleh para advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Kota Bogor dan bisa dikerjasamakan dengan Pemkot Bogor.
“Nah, yang sangat memungkinkan, kami mengusulkan di Kota Bogor itu kan ada perda yang berkaitan dengan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu dan pemda menganggarkan hal tersebut. Mungkin ke depannya akan dibicarakan dengan bagian hukum apakah hal itu memungkinkan untuk dikerjasamakan. Kedepannya kita akan menjajaki hal itu,” ungkapnya.
Diungkapkan Gunara, bahwa banyak masyarakat yang berhadapan dengan hukum namun mereka tidak mampu atau tidak mempunyai biaya. Disini, Peradi memiliki bidang bantuan hukum dan itu bisa dikerjasamakan dengan pemda berdasarkan perda yang menyangkut bantuan hukum.
“Dan itu kan ada anggarannya. Istilahnya prodeo, artinya masyarakat tidak mampu akan dibantu oleh bagian hukum tanpa dipungut biaya karena pemerintah yang menanggung biaya tersebut sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak lagi bingung,” jelas Gunara.
“Apabila ini bisa dilaksanakan ya tentunya kami menawarkan diri untuk bisa bekerjasama ke depannya semisal berkaitan dengan masalah omnibus law, pemekaran wilayah Kota Bogor, IMB, perizinan dan sebagainya. Dan kita berharap DPC Peradi ini nanti bisa berkontribusi juga untuk memberikan masukan-masukan dalam penyusunan perda,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, selain beraudiensi kepada wali kota, pihaknya berencana akan melakukan hal serupa dengan DPRD Kota Bogor, dan juga akan menjalin komunikasi dengan PWI Kota Bogor terkait hal-hal apa saja yang kira-kira bisa di kerjasamakan. (HRS)