BOGORINLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor memastikan pembangunan Masjid Agung yang berlokasi di bilangan Jalan Dewi Sartika, Pabaton, Bogor Tengah dilanjutkan tahun ini. Pasalnya, Pusat Penelitian Pengembangan Perumahan dan Pemukiman dan Komite Keselamatan Bangunan Gedung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengeluarkan rekomendasi sebagai landasan merevisi Detail Engineering Design (DED) pembangunan masjid tahap III.
“Dari rekomendasi harus ada penguatan-penguatan lagi. Penguatan struktur, penyesuaian desain dan lain-lain. Itu (rekomendasi) akan kita jadikan landasan untuk melakukan revisi desain. Ini harus gerak cepat,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya baru-baru ini.
Namun demikian, Bima tidak dapat merinci secara detail penguatan struktur dimaksud.
“Ada banyak, satu di antaranya di pondasi. Intinya harus ada penyesuaian lagi, dan ini harus segera dikoordinasikan untuk dikerjakan,” ucap Bima.
Dirinya memastikan bahwa alokasi anggaran pembangunan Masjid Agung direalisasikan pada 2020. Namun proses pembangunan masjid tidak dapat rampung pada tahun ini akan dilanjutkan tahun depan.
“Iya (tahun ini) harus dilanjutkan. Tapi tidak mungkin 100 persen, nanti akan berlanjut tahun depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, proses kajian konstruksi dilakukan Puslitbang Perumkim dimulai pada Agustus 2019. Sedangkan Komite Keselamatan Bangunan Gedung pada Juli 2019. Kajian dilakukan untuk menentukan kelanjutan pembangunan Masjid Agung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menyatakan, instansinya sebagai satuan kerja pembangunan Masjid Agung akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk redesign (DED).
“Anggaran sudah tersedia Rp 15 miliar untuk pembangunan fisik, redesign sama MK (manajemen konstruksi),” tandas Chusnul. (Hrs)
Foto : istimewa (Prokompim)





