Kasi Pol PP Agus Budi: PKL Jalan PU Citeureup Biang Masalah, Harus Diberhentikan

Daerah, Kab Bogor1.6K views

BOGORONLINE.com-BOGOR CIBINONG

Kasi (Kepala Seksi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Budi mengatakan, terkait masalah yang sampai saat ini ditimbulkan oleh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di Jalan Ruas lingkar Pasar Pu (Fisabilillah) Citeureup milik oknum. Pihaknya memang baru mengetahui informasi tersebut dan akan langsung ke lokasi untuk melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya. Mulai dari penghentian kegiatan, penyegelan dan lain-lain.

“Secapatnya saya akan lakukan tindakan terkait masalah di atas dan saya pastikan itu,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com Jumat (7/2/20).

Sebelumnya,Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan Wakiltakan, masalah yang ditimbulkan oleh
Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di Jalan Ruas lingkar Pasar Pu (Fisabilillah) Citeureup milik oknum. Pihaknya juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus ditertibkan. Sebab masih menjelaskan,
jalan yang semestinya digunakan untuk masyarakat, bukan malah dibangun lapak PKL.

“Apapun itu bentuknya PKL itu sidah salah kaprah,” ujarnya saat ditemui bogorOnline.com belum lama ini di Cibinong.

Iwan menambahkan, bila sampai saat ini PKL PU itu tidak dijaga dibongkar, dirinya bakal segera mengevaluasi kinerja Pol PP dan Dishub. Terkait kondisi Jalan Raya PU Citeureup yang diperjual- belikan. Dengan cara dibangun lapak-lapak PKL secara permanen. Sebab masih ia menambahkan, jalan yang semestinya seteril dan bebas dari PKL justru malah digunakan tidak sesuai fungsinya.

Saya akan panggil Penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) terkait,” tambahnya.

Kanit Lantas Polsek Citeureup AKP Taryana mengatakan, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut memang amat mengganggu kelancaran lalu lintas dan menambah semrawut kerena sudah memenuhi badan jalan. Apalagi masih ia menambahkan, PKL itu jelas-jelas menggunakan bahu jalan untuk berjualan, sehingga pihaknya berharap kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Segera menertibkan PKL PU itu,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com belum lama ini.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *