BOGOROMLINE.com, CIKARANG – Terpaan berita miring terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) mulai menghantam kepala desa (Kades). Dana pemulihan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) menggoyang kepemimpinan Kades Lubang Buaya, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Yosef.
Yosef diduga telah melakukan kesalahan dalam menyalurkan BLT. Selain dianggap tumpang tindih juga penyerahan bantuan uang dialihkan ke sembako di setiap RT. Kades juga dianggap melakukan kesalahan, bantuan yang bersumber dari Kemensos RI berupa ATM BNI 46 dirubah menjadi voucer sembako.
Dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada Kades Yosef, dibantah keras. Ia mengatakan, penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima dampak covid 19, sudah sesuai mekanisme yang ada. Dimana, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar bantuan bisa dirasakan manfaatnya bagi warga terdampak virus mematikan itu.
“Tudingan yang dialamatkan kepada saya, staf dan seluruh pengurus rt/rw, hanya opini belaka, tidak ada fakta dan bukti. Kelompok itu hanya ingin menjatuhkan kredibilitas Pemerintah Desa Lubang Buaya,” kata Yosef di ruang kerjanya, Rabu (3/6) kemarin.
Namun demikian, dirinya membenarkan warga menerima bantuan BLT dari Dana Desa (DD) dalam bentuk dana cash. Juga bantuan dari kemensos berupa ATM BNI 46. Bantuan kemensos ini disalurkan tidak berupa uang tunai tetapi berupa voucer yang ditukarkan penerima ke toko yang ditunjuk di wilayah penyaluran.
Dalam sistem penukaran voucer, pihak BNI yang melaksanakan. Pengurus hanya menyiapkan tempat penukarannya, di kantor desa atau di sekretariat RW. Pelaksanaan pemberian voucer sembako yang ditukar ATM BNI melibatkan unsur 3 Pilar Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pol PP.
“Untuk penukarannya pun dipantau dan dikawal unsur 3 pilar ke toko atau kios penukaran yang ditunjuk. Kita tidak mencampuri urusan pambagian voucer dan penukaran sembako,” kata Yosef
Ditegaskan, Bantuan Kemensos RI, pihaknya tidak mengetahui wujudnya secara langsung. Hanya menfasilitasi tempat penukaran dan pengawalan serta pengawasan saja.
“Hal itulah yang perlu dipahami, dan sebaiknya pihak media tidak mengambil sumber berita hanya dari warga. Tapi, kedua belah pihak yaitu Bank pelaksana, BNI 46,” pungkasnya. (Soeft/Rosyid)