BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor tercacat mengalami penambahan selama tiga hari dengan jumlah 12 kasus setiap harinya. Demikian hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
“Selama tiga hari berturut-turut dari hasil penelusuran aktif dan swab test tercatat ada 12 kasus positif di tanggal 8, 9 dan 10 Agustus,” kata Dedie didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno di Crisis Center, Senin (10/8/2020).
Dengan demikian, lanjut Dedie, kondisi Kota Bogor di tengah pandemi Covid-19 dikategorikan beresiko sedang. Untuk itu, ia mengingatkan agar berhati-hati karena bisa saja dari kategori tersebut meningkat menjadi resiko tinggi.
“Apalagi saat ini perpanjangan PSBB proporsional disandingkan dengan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Artinya, kita sudah melakukan juga kelonggaran,” imbuhnya.
Berkaitan hal tersebut, lanjutnya, Pemkot Bogor telah menerbitkan Perwali 64/2020. Dalam regulasi ini diatur sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Kita telah melakukan sosialisasi (Perwali 64/2020) yang cukup masif beberapa waktu lalu. Dan hari Jumat kemarin sudah diambil langkah pengimplementasian perwali tersebut ada 53 pelanggaran di lapangan,” ungkapnya.
Kedepan, masih kata Dedie, Satpol PP bersama TNI dan Polri akan melaksanakan operasi lebih ketat sebagai respon dari Inpres 6/2020 dan Pergub 60/2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.
Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sendiri hingga kemarin atau Minggu (9/8/2020) secara akumulasi mencapai 350 orang. Dari jumlah tersebut secara persentase, kata Dedie, angka kesembuhan 61,1 persen dan 6 persen angka kematian. Sedangkan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit 54 persen dan isolasi mandiri 46 persen.
“Masih per 9 Agustus 2020, kasus aktif terkonfirmasi masih di rumah sakit jumlahnya 115 orang. Yang dirawat 48 orang dan isolasi mandiri ada 67 orang,” imbuhnya.
Khusus untuk isolasi mandiri, pihaknya melalui Dinkes dan Detektif Covid-19 selalu melakukan pengecekan langsung ke rumah.
“Dan bagi mereka yang fasilitas isolasi di rumahnya tidak memadai akan kita rujuk atau dipindah ke rumah sakit. Ini sudah kita lakukan selama ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes, Sri Nowo Retno menambahkan, kasus positif dalam tiga hari terakhir ini tercatat bertambah temuan hasil dari deteksi aktif Covid-19 yang melibatkan Tim Lacak dan Tim Pantau di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selain itu, adanya pemeriksaan swab yang dilakukan secara masif kepada kelompok-kelompok beresiko terpapar Covid-19 di beberapa lokasi seperti stasiun, terminal, perkantoran, fasilitas kesehatan (faskes) dan pasar.
Adapun untuk sasaran yang ditetapkan untuk tes swab, adalah semua orang yang kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif atau sebelumnya disebut orang dalam pemantauan (ODP). Pada kasus suspek dan probable 100 persen menjadi target di swab.
Selanjutnya, tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang bekerja di faskes, aparat sipil negara (ASN), pedagang pasar dan tokoh agama dan kelompok masyarakat lain.
“Jadi memang mencari secara aktif pada populasi resiko yang rentan tertular virus corona.”
Retno melanjutkan, ketika kasus positif ditemukan akan segera diisolasi dan kontak tracking secara masif dengan dilanjutkan tes swab serta karantina mandiri bagi yang kontak erat.
Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah disinfeksi dan edukasi ke masyarakat. Retno mengatakan, perbandingan jumlah kasus positif dengan jumlah tes swab di Kota Bogor sendiri di angka 3,8 persen belum memenuhi standar 5 persen.
“Dalam beberapa hari terakhir kami sampai sehari 300 sampai 500 swab masif. Jadi kasusnya masih di bawah angka standar 5 persen. Target swab masif kita 1 persen dari jumlah populasi penduduk. Artinya, kalau 1,1 jiwa maka 11 ribu dan saat ini baru per hari 8.550 swab,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan kasus penularan saat ini menduduki urutan pertama di angka 33 persen berasal dari klaster luar Kota Bogor (imported cases). Selanjutnya dari keluarga atau rumah tangga 23 persen dan faskes 14 persen.
“Untuk zonasi, Kota Bogor dikategorikan orange bergerak dari kuning,” tandasnya. (Hrs/Nai)