Wawalkot Bogor Buka Pembinaan Manajemen Majelis Ta’lim dan Nadzir Wakaf

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara resmi membuka Pembinaan Manajemen Pimpinan Majelis Ta’lim dan Nadzir Wakaf di Hotel Onih, Senin (28/12/2020) pagi.

Kegiatan bertajuk “Peran Negara Dalam Pemberdayaan dan Fasilitas Majelis Ta’lim’ itu turut menghadirkan narasumber, yakni Anggota DPR RI Komisi V, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dan Staf Khusus Rektor UIKA Bidang Hubungan Luar Negeri & Dakwah, Muhajir Affandi.

“Bismillahirrahmanirrohim, hari ini, Senin, 28 Desember 2020, kita buka kegiatan Pembinaan Manajemen Majelis Ta’lim dengan resmi,” ucap Dedie.

Dedie hadir didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Bogor, Asep Kartiwa dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Ade Sarmili.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyatakan, manajemen dana wakaf wajib dilakukan secara transparan. Selain itu pengelolaan wakaf juga perlu dioptimalkan karena akan berdampak positif bagi masyarakat.

“Wakaf merupakan bagian dari perilaku sedekah yang berpotensi mewujudkan peningkatan kesejahteraan dengan merata dan berkelanjutan di masyarakat, sehingga pengelolaan perilaku ini harus dioptimalkan agar berdampak lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Neng Eem.

Menurut legislator senayan dari Fraksi PKB tersebut, wakaf sebagai instrumen filantropi yang berasal dari syariat Islam perlu dioptimalkan melalui pengelolaan secara produktif dengan berorientasi pada dampak positif bagi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup serta berpedoman pada aturan syariah dengan pemanfaatan teknologi digital Revolusi Industri 4.0, salah satunya adalah teknologi Blockchain.

“Teknologi blockchain lewat sistem penyimpanan data multi server yang dilindungi oleh kriptograf mampu mencatat setiap perubahan data yang terjadi. Lewat blockchain pula, beban administrasi wakaf bisa diminimalisir serta membuat transaksinya lebih transparan,” katanya.

Dengan demikian, sambung Neng Eem, adanya transparansi, maka mustahil terjadinya penipuan. Selain itu, para donatur wakaf juga bisa mengecek secara mandiri status pembayaran wakafnya. Sehingga, implementasi blockchain untuk wakaf uang tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya donatur wakaf baru.

“Revolusi industri 4.0 adalah kesempatan bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia untuk lebih maju secara ekonomi. Indonesia harus segera melakukan penggalian potensi wakaf dengan cepat karena masyarakat muslim Indonesia memiliki modal SDM, kreativitas dan inovasi, yang cukup besar,” harapnya.

Lebih jauh disampaikan Neng Eem, praktik wakaf yang disentuh dengan inovasi terkini mampu meluaskan maslahat wakaf kepada masyarakat luas melalui program-program wakaf produktif yang digulirkan.

Dengan begitu, pemangku kepentingan di bidang perwakafan, baik regulator, nazir hingga masyarakat luas dan global perlu membangun upaya kolaboratif agar pengelolaan wakaf di era 4.0 ini dapat diwujudkan. (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *