BOGORONLINE.com, JONGGOL – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dikeluhkan. Pasalnya, salah satu Ketua RT, diduga kuat telah melakukan pemotongan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Informasi yang dihimpun BOGORONLINE.com, salah satu ketua RT diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni, memotong bantuan sebesar Rp 150 ribu kepada KPM.
Salah satu warga penerima bantuan mengakui pungutan tersebut dilakukan oleh Ketua RT 07. Mereka berdalih untuk mengurus kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dana bantuan yang kami terima dipotong Rp 150.000,- oleh ketua Rt,” keluh warga yang tidak bersedia ditulis namanya, Senin (1/2).
Ketua RT 07 Erim, saat dikonfirmasi menyangkal telah memotong dana BLT milik KPM. Kalau pun ada uang yang diserahkan kepadanya, itu merupakan administrasi pengurusan bantuan PKH.
“Saya tidak memotong dana, namun warga meminta bantuan untuk mengurus kepesertaan PKH. Warga memberi alakadarnya untuk biaya photo copy dan lain-lain,” tutur Ketua RT 07 Erim.
Sementara itu, Sekretaris desa (Sekdes) Enggar mengaku telah memanggil ketua RT untuk klarifikasi terkait informasi pemotongan anggaran.
“Kades sudah mewanti-wanti kepada seluruh pengurus RT dan RW, agar tidak melakukan pungutan apapun kepada warga penerima bantuan,” pungkas Enggar.
Camat Jonggol Andri Rahman melalui sambungan WhatsApp (WA) mengatakan, bantuan untuk KPM yang beraumber dari DD, agar diklarifikasi ke kadesnya. “Coba bertahap, laporkan ke kades dulu,” singkatnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kades Sirnagalih Ahmad Anwar belum bisa ditemui. “Pak Kades tidak ada di tempat, sedang keluar,” pungkas salah satu staf desa. (Rsd/soeft)