Kata “Organisasi’ tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Apalagi mahasiswa pasti tak luput dari kegiatan berorganisasi. Bila mendengar kata organisasi pasti yang terbayangkan difikiran kita adalah sekumpulan orang-orang yang duduk melingkar yang sedang berdiskusi membicarakan sesuatu yang cukup serius hingga tak jarang selesai sampai larut malam. Lantas apa sebenarnya organisasi itu?
Menurut Stoner, organisasi adalah pola yang saling berkaitan dimana sumber daya manusia yang berada di dalamnya diarahkan untuk mencapai tujuan bersama. Ada beberapa contoh organisasi di lingkup mahasiswa seperti; BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).
Lantas jikalau organisasi adalah sebuah kegiatan yang tidak wajib dilakukan oleh
mahasiswa, apakah perlu mahasiswa berorganisasi? Memang kewajiban mahasiswa adalah belajar dan memperbanyak ilmu, namun bila seorang mahasiswa hanyakuliah tanpa berorganisasi akan terasa hampa. Karena selain dalam hal perkuliahan, banyak sekali ilmu yang akan di dapat jika mahasiswa juga berorganisasi. Untuk itu mahasiswa perlu berorganisasi guna mengembangkan kreativitas, pola pikir dan juga mengisi kegiatan.
Tidak semua mahasiswa menyukai organisasi. Ada sebagian mahasiswa yang lebihmementingkan belajar dan meluangkan waktunya hanya untuk dirinya sendiri. Mahasiswa seperti ini biasanya beranggapan bahwa prioritas mendapatkan integritas atau nilai yang tinggi jauh lebih penting daripada harus terbebani dengan berorganisasi, tapi sebagian kecil saja yang tidak ingin campur tangan dengan organisasi karena merasa terbebani.
Berbeda dengan mahasiswa yang mengikuti organisasi, mereka beranggapan bahwa mahasiswa yang aktif dan kreatif bukanlah mahasiswa yang hanya aktif dengan duduk manis di dalam kelas, tapi juga mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan di dalam kampus. Karena mahasiswa yang aktif dan kreatif sangat diperlukan demi kemajuan kampus dan juga saat terjun ke masyarakat nanti. Dengan berorganisasi kita dapat membagi yang mana prioritas dan juga fokus.
Namun beberapa mahasiswa masih merasa kesulitan dalam membagi waktu antara kuliah dan organisasi, hingga mereka sampai merasa kewalahan. Hal ini biasanya terjadi karena struktur organisasi yang salah, dimana seharusnya organisasi adalah
wadah yang melayani atau yang berorientasi pada masyarakat contohnya seperti; bakti sosial dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu ada beberapa solusi untuk mahasiswa agar ‘kuliah sambil organisasi’ dapat dijalani dengan lebih efektif dan sesuai dengan pengamalan pancasila, berikut ulasannya :
Pengamalan sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Mahasiswa harus bisa
membagi waktunya dengan cermat agar waktunya tidak ada yang terbuang sia-sia. Seperti contoh dalam pengamalan sila pertama ini; ketika berada dalam lingkup organisasi untuk berdiskusi, kemudian terdengar adzan berkumandang maka diskusi tersebut harus diberhentikan sejenak dan melaksanakan shalat, jadi jangan sampai
demi meraih tujuan organisasi kewajiban jadi terabaikan.
Sila kedua, “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dalam pengamalan sila kedua ini, mahasiswa harus bersikap adil kepada setiap individu serta memperlakukan orang lain dengan akhlak yang baik. Terkadang, karena adanya masalah antara dua organisasi, setiap anggota jadi saling bermusuhan satu sama lain. Dan hal ini sangatlah tidak benar. Meskipun kedua organisasi sedang ‘cekcok’ tapi lebih baik jika
setiap anggota tetap menjaga etika berteman dan saling menjaga kehormatan.
Selanjutnya pengamalan sila ketiga, “Persatuan Indonesia”. Organisasi yang
dijalankan oleh mahasiswa harus menimbulkan efek positif baik bagi organisasi, lingkungan maupun masyarakat. Jangan sampai karena ikut aturan dari atasan organisasi, malah akan menimbulkan masalah atau perpecahan di antara masyarakat. Organisasi mahasiswa di harapkan dapat meningkatkan nilai toleransi
baik secara internal maupun saat berada di tengah-tengah masyarakat.
Pengamalan sila keempat, “ Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Keadilan”. Dalam hal ini organisasi mahasiswa diharapkan dapat membuat keputusan secara adil dan dengan musyawarah mufakat. Jika ada keributan antar organisasi, maka lebih baik di selesaikan secara musyawarah dan bukan dengan bermain tangan bahkan demo.
Pengamalan sila kelima, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Organisasi mahasiswa di harapkan dapat berbuat adil baik kepada anggota maupun di masyarakat. Cara berbuat adil kepada anggota organisasi adalah dengan memberikan setiap anggota kesempatan untuk mengembangkan potensinya masing-masing tanpa membedakan suku, ras dan agama.
Kesimpulannya adalah mahasiswa memiliki peran penting baik bagi kampus maupun masyarakat. Karena itu mahasiswa harus aktif dalam segala hal, baik di dalam organisasi maupun tidak. Untuk menjadi mahasiswa yang efisien, seorang mahasiswa harus bisa membagi waktunya dengan sebaik mungkin agar tidak ada waktu yang terbuang karena hal yang tidak perlu. Dalam organisasi juga mahasiswa diharapkan dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila guna memenuhi kewajiban terhadap Negara maupun masyarakat.
Penulis : Rifania Putri
Mahasiswi Ibn Khaldun Bogor