oleh : Egi Abdul Mugni
“Kenal lewat open BO, saya bayar Rp1 juta, kemudian dibunuh di Puncak dengan cara dicekik,” ungkap Muhamad Rian alias MRI alias Rian (21) saat ditanya penyidik dari Polresta Bogor, Kamis (11/3) soal bagaimana dia membunuh dua orang perempuan yang dikencaninya.
Pria asal Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede tersebut sehari sebelumnya ditangkap Satreskrim Polresta Bogor saat bersembunyi di sebuah kontrakan di kawasan Depok Jawa Barat.
Rian ditangkap dua pekan setelah membunuh DP (21), siswi SMK yang mayatnya ditemukan dalam kantung plastik di Jalan Raya Cilebut Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021) atau sehari setelah membunuh korban keduanya atas nama EL (21), janda anak 1 asal Caringin Bogor yang mayatnya ditemukan di sekitar makam keramat Mbah Arya Pasir Angin, Megamendung, Bogor.
Pelaku mengenal kedua korban melalui media sosial. Janji bertemu melalui open BO. Open BO singkatan dari open booking online atau open booking order adalah ‘diksi’ yang digunakan oleh para pelaku prostitusi online. Modus tersebut bukan barang baru. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi digital, juga membuat bisnis esek-esek melakukan ‘penyesuaian’ untuk memperluas jaringan dan pasar. Bahkan, jaringan online ini, membuat praktek prostitusi mengalami metamorfosa dari yang tadinya melembaga melalui perantara mucikari, kini bisa dilakukan perorangan. Bisa diibaratkan seperti menjamurnya toko online atau ojek online.
Berbekal smart phone dan jaringan internet, pelaku dengan korbannya melakukan negosiasi secara virtual. Harga cocok, Rian dan korbannya kemudian bertemu dan menyewa kamar penginapan di salah satu wisma di kawasan Cisarua, Puncak Bogor. Menurut polisi, pelaku melakukan aksi sadisnya di wisma yang sama.
“Korban pertama dan kedua ini dihabisi di tempat yang sama, di wisma atau penginapan di Puncak. Tetapi waktunya berbeda dan hanya berbeda kamar,” sebut Kapolres Bogor Kota, Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3).
Susatyo menyebut, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk mencari dugaan adanya korban lain.
“Pelaku masih terus kita dalami keteranganya. Namun sampai saat ini, kita simpulkan sementara kalau ini pelaku tunggal. Belum ditemui keterangan adanya pelaku lain,” kata Susatyo.
Kian Menjamur Di tengah Pandemi
Kasus Rian asal Bojonggede ini menyita perhatian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menjelaskan, sangat mungkin, open BO ini dilakukan tidak hanya oleh Rian saja, tapi masih banyak pelaku-pelaku lainnya yang tidak diketahui masyarakat luas. Hal ini bisa terjadi karena banyak faktor. Pandemi COVID-19 yang semakin mengakrabkan manusia dengan teknologi dalam jaringan menjadi salah satunya.
“Pertama kita melihatnya prihatin dengan kejadian seperti itu, mungkin yang terdengar hanya yang diakhiri dengan pembunuhan, tapi tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain seperti Open BO ini mungkin tidak sampai dengan pembunuhan, seperti melakukan pelecehan, pemerkosaan, bisa saja terjadi,” kata dia saat dihubungi Bogoronline.com, Sabtu (13/3).
Erwin mengaku, sedari mulai ramainya media sosial dengan bermacam jenis aplikasinya, regulasi penggunaan media sosial (Medsos) nampaknya kurang ketat untuk mengatur para pengguna medsos. Medsos seolah menjadi ‘dunia’ baru yang liar. Membebaskan siapapun mengakses apapun yang disukainya.
“Meski Kemenkominfo sudah memblokir situs-situs porno, tapi mereka tidak bisa membatasi bagaimana mereka berinteraksi dan lainnya. Mungkin saja melalui aplikasi-aplikasi lain seperti Mi Chat, Facebook, Instagram, Twitter dan aplikasi lainnya yang berpotensi penyalahgunaan,” tuturnya.
Karena menurut Erwin, zaman digitalisasi saat ini berbeda dengan zaman-zaman sebelumnya yang mana untuk interaksi jarak jauh tidak bisa se-leluasa dan sebebas saat ini.
“Dulu itu penggunaan gadget cukup untuk SMS saja.Ketika sekarang dibuka Facebook, Instagram Twitter, WhatsApp dan lainnya, menjadi berubah, bahkan. WhatsApp grup pun kadang digunakan untuk saling kirim video porno,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Erwin, bisa menggangu kejiwaan seseorang untuk melakukan hal-hal negatif lainnya.
“Nah akan berdampak kepada kejiwaan seseorang, umpannya anak dibawah umur tiba-tiba setelah melihat video porno, kemudian terangsang sehingga merubah kejiwaannya secara drastis akibatnya mereka mencari peluang-peluang lain untuk melakukan kesalahan, terutama ketika berhubungan dengan teman-teman yang lainnya,” ungkapnya.
Tidak hanya di Bogor, lanjut Erwin, hal serupa juga terjadi di Kalimantan Barat dan daerah-daerah lainnya dengan modus yang sama bahkan yang menjadi pelaku prostitusi online ini pun menjalar hingga ke luar negeri.
“Ini persis terjadi di Kalimantan Barat saat saya ke sana. Bahkan disana sudah mulai ada transaksi antar negara perbatasan Indonesia seperti Singapura, Malaysia, perbatasan Indonesia lainnya. Ini yang kami khawatirkan jika pengguna media sosial tidak diperketat,” ucapnya.
Oleh karenanya, pihaknya akan meminta Menkominfo melalui Diskominfo Kabupaten Bogor untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan sosial media.
“Kami akan meminta Menkominfo untuk menyikapi hal ini dan memperketat pengawasan terhadap penggunaan media sosial,” ucapnya.
Longgarnya Pengawasan Tamu Hotel
Selain pengetatan terhadap pengawasan bersosial media, kasus-kasus Open BO juga akan bisa diminimalisir dengan cara mengetatkan regulasi pengunjung yang masuk ke Hotel.
Dia menyampaikan bahwa saat ini kebanyakan hotel hanya berorientasi kepada bisnis semata. Mereka tidak memandang penting dampak negatif yang akan dirasakan oleh penerus bangsa jika hotel dibebaskan dari regulasi kelayakan pengunjung.
“karena untuk kepentingan bisnis segala macam, pengetatan Ini jadi longgar. ketika jadi misalnya ada dua orang masuk, mereka tidak pernah ditanyakan kartu nikah dan sebagainya, meski di Hotel Syariah sekalipun,” kata Erwin.
Selain itu, masa pandemi yang belum juga surut di Kabupaten Bogor membuat para pebisnis hotel kebingungan untuk mencari keuntungan karena sepinya pengunjung.
“Ditambah masa pandemi, bisnis hotel semakin menurun lantaran sepi pengunjung. Ketika menurun ini dimanfaatkan orang-orang tertentu. Nah, hal demikian sebenarnya rentan terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku akan mendorong para pebisnis hotel untuk lebih ketat dan kooperatif dengan pemerintah untuk sama-sama mengawasi penyalahgunaan hotel tersebut dari prostitusi online.
“Kita nanti akan dorong dengan bersama perangkat daerah lain juga akan komunikasi dengan PHRI untuk memperketat regulasi di Hotel,” ucapnya.
Peran Keluarga
KPAD juga menilai pengawasan oleh pihak keluarga menjadi sangat penting untuk menjaga penerus bangsa agar terhindar dari perlakuan-perlakuan yang melenceng seperti yang telah disebutkan.
Menurut Erwin, pengawasan keluarga menjadi unsur yang sangat vital untuk keberlangsungan hidup seseorang, lantaran baik buruknya seseorang bisa tergantung kepada bagaimana keluarga atau lingkungan di sekitarnya.
“Sebenarnya, kasus tersebut (Open BO) kan sifatnya lebih pribadi, maka penguatan dari sisi keluarga dulu, bagaimana keluarganya mengawasi si anak dari penggunaan gadget dengan baik,” kata Erwin.
Tidak hanya mengingatkan, dia mengaku KPDA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) selalu melakukan sosialisasi bagaimana menggunakan media sosial dengan baik dan bijak.
“Kita kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), karena dinas ini punya UPT kita kerjasama untuk menjaga anak-anak suapaya hati-hati menggunakan media sosial,” ungkapnya. (*)





