BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) DPRD kota Bogor melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Jum’at (5/3) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretariat Daerah (Sekda), Ibu Hj Syarifah Sofiah. Dalam Raker tersebut, DPRD bersama Pemkot membahas rancangan awal usulan perubahan RPJMD 2019-2024.
Dengan adanya pandemi covid-19 ini, maka ada beberapa penyesuaian perubahan peraturan perundangan di tingkat pusat. Hal itulah yang menjadi alasan adanya perubahan RPJMD.
Ketua Bapemperda DPRD kota Bogor, Hj Sri Kusnaeni S.TP, MEI menyampaikan, kami akan pelajari dan laporkan dulu ke pimpianan, apakah disetujui atau tidak untuk adanya perubahan RPJMD ini.
“Hal ini dimungkinkan secara aturan perundangan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no 86 th 2017. Diantara syaratnya tersebut yaitu, sisa masa berlaku pemerintahan tidak kurang dari 3 tahun. Namun kami memberikan beberapa catatan kritis,” ungkap Sri melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Ahad (7/3/2021).
Pertama, kata Sri, data-data yang disajikan harus update, sesuai kondisi banyaknya perubahan akibat covid 19. Dirancangan awal yang disajikan pemkot.
“Data yang disampaikan disini hanya sampai tahun 2018. Tentu ini kurang relevan,” tegasnya.
Kedua, lanjut Sri, perubahan capaian target beberapa indikator harus tetap optimis.
“Jangan sampai targetnya malah lebih rendah dari kondisi sebelum masa kepemimpinan Bima Arya,” ungkapnya lagi.
Lalu ketiga, beberapa permasalahan krusial kota Bogor harus benar-benar direncanakan dengan baik program penanggulangannya. Antara lain target bahwa semua warga kota bogor yang mestinya tahun 2018 sudah 100 persen terpenuhi kebutuhan jaminan kesehatannya.
“Masalah lain, masih tingginya angka kelahiran remaja. Ini sangat memprihatinkan. Dengan visi Bogor sebagai kota ramah keluarga, kondisi tersebut tentu sangat kontraproduktif,” tukasnya.
Keempat, masalah drainase yang masih buruk.
“Ini harus benar-benar ada strategi penataan yang komprehensif,” imbuhnya.
Dan kelima, secara khusus kami memberikan catatan. Tidak perlu melirik pinjaman obligasi daerah untuk membiayai pembangunan. Karena Efeknya akan ada hutang jangka panjang.
“Tentu ini akan menjadi beban bagi kepemimpinan berikutnya. Bukankah saat ini Bima Arya sudah periode kedua. Itu artinya, beliau sudah tidak bisa mencalonkan kembali,” Sri menutup. (Nai)