Bogoronline.com – Pemerintah Kecamatan Pamijahan akan mengusut tuntas oknum Satpol PP di Kecamatan Pamijahan yang diduga tersandung kasus narkoba yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Polres Bogor.
“Kitta secara formal belum melakukan penelusuran ke Polres Bogor, kita baru sampai ke pihak keluarga dan mereka membenarkan. Tinggal kita tunggu apakah benar-benar terbukti atau seperti apa. Kita juga nanti akan menelusuri ke Polres Bogor untuk memastikan,” kata Sekertaris Kecamatan Pamijahan, Yudi Hartono, Selasa (8/6).
Yudi mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi dari instansi terkait tentang oknum satpol PP yang diamankan kepolisian. “Belum ada informasi lebih lanjut dari kita dari instansi terkait seperti BNN atau Polres belum ada tembus ke kami,” ujarnya
Kendati demikian, pihak kecamatan mengantisipasi lebih dini terkait kabar yang beredar. Yudi mengaku pemerintah Kecamatan Pamijahan telah melakukan tracking atau pemerintah terhadap pegawainya.
“Kita belum mengambil langkah kepada yang bersangkutan, tetapi kalau untuk internal kecamatan, kita mulai mengambil langkah-langkah mengadakan pembinaan internal, verifikasi juga dari trantib, dan alhamdulillah yang lain tidak ada (positif narkoba) dan staf lainnya pun tidak ada,” paparnya
Namun, pihaknya akan tetap memberikan konsekuensi yang sesuai peraturan jika oknum satpol PP tersebut terbukti secara resmi melakukan hal tersebut.
“Konsekuensinya ada, kalau terbukti yang dikuatkan oleh surat baru kita akan tidak lanjuti sesuai dengan aturan PP Nomor 53 tahun 2010,” jelasnya.
Karena, lanjut dia, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak patut yang dilakukan oleh seorang ASN, sebagai pegawai negeri.
“Bukan hanya kecamatan pamijahan, tapi ASN semua. Karena tanggung jawab mereka bukan tanggung jawab individu, tapi mereka menyandang sebagai ASN, pelayan masyarakat, jadi banyak yang dipertaruhkan. Bukan diri sendiri tapi orang lain dan instansi lain juga,” pungkasnya. (Egi)