Cibinong – Bupati Bogor Ade Yasin meminta Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menunda pencairan belanja daerah dan pelaksanaan kegiatan pada APBD 2021. Permintaan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 903/470/BPKAD yang ditandatangani Ade Yasin, Rabu (18/8).
“Mempertimbangkan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, serta prediksi target pendapatan daerah sampai akhir tahun 2021, seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar melakukan langkah-langkah berikut,” tulis Ade Yasin dalam surat tersebut.
Dia meminta, untuk menunda realisasi anggaran belanja operasi, diantaranya pengadaan alat tulis kantor, cetakan, pengadaan, makan minum, perjalanan dinas, akomodasi/sewa tempat, sosialisasi/pelatihan/bimbingan teknis/Diklat non struktural.
“Kedua, menunda realisasi kegiatan/sub kegiatan yang dilakukan melalui pengadaan barang/jasa non tender atau penujukan langsung,” pinta dia.
Selain itu, dia meminta kepala perangkat daerah untuk menghitung ulang kebutuhan anggaran belanja gaji dan tunjangan berdasarkan kondisi dan potensi pegawai yang ada.
Lanjut Ade Yasin menegaskan, kepala perangkat daerah untuk tidak membelanjakan sisa anggaran dari pengadaan barang/jasa.
“Ke lima, tidak melakukan addendum proses pengadaan barang/jasa yang dapat berimplikasi pada penambahan nilai kontrak atau penggunaan sisa anggaran,” lanjutnya.
Sementara, adapun kegiatan yang bersumber dana dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa barat dan DKI Jakarta, DAK Fisik dan Non fisik, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dan Dana Insentif Daerah (DID) tetap dilaksanakan sesuai target yang direncanakan sepanjang belum ada kebijakan lain dari pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat/DKI Jakarta.